INVESTASI

Tidak Hanya Perpajakan, Pemerintah Susun Omnibus Law Perizinan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 13 September 2019 | 16.19 WIB
Tidak Hanya Perpajakan, Pemerintah Susun Omnibus Law Perizinan

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bersiap menyusun terobosan kebijakan dalam aspek perizinan berusaha. Rancangan ketentuan akan disusun dalam skema omnibus law, seperti ketentuan dalam ranah perpajakan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rencana kebijakan baru di bidang perizinan untuk melancarkan kegiatan investasi di dalam negeri. Perubahan ketentuan dengan skema omnibus law dinilai menjadi piihan paling logis untuk merombak kebijakan perizinan berusaha di Indonesia.

“Hampir semua UU kita yang menyangkut investasi juga ikut mengatur perizinan di dalamnya sehingga tidak bisa kita ubah kalau tidak dibuat omnibus law,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (13/9/2019).

Mantan Dirjen Pajak itu menyebutkan setidaknya terdapat 72 aturan setingkat undang-undang yang mengatur soal perizinan dalam berusaha. Oleh karena itu, perlu payung hukum baru yang mampu mengkonsolidasikan seluruh perizinan dalam satu aturan yang jelas sehingga memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Darmin meyakinkan perumusan skema omnibus law dalam perizinan ini akan dibuat sesederhana mungkin. Dengan demikian, omnibus law ini akan melengkapi online single submission (OSS) yang sudah berjalan dalam satu tahun terakhir.

Pada gilirannya, setiap komitmen investasi dapat cepat direalisasikan tanpa harus banyak terganjal dengan urusan izin, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kita ingin agar perizinan ini sederhana sehingga nanti dalam proses pengurusan izin di OSS tidak perlu lagi dilakukan secara offline dengan komitmen investasi bisa segera diselesaikan,” paparnya.

Darmin menyebut pemerintah kerja dengan ritme tinggi untuk menyelesaikan rancang bangun omnibus law perizianan. Serupa dengan RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan, rencana perubahan kebijakan perizinan ini ditargetkan disetor kepada DPR pada tahun ini.

“Kita akan menyelesaikan omnibus law dalam waktu satu bulan ini. Dari pemerintah nantinya akan disampaikan kepada DPR,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.