Kondisi sekitar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C di Jayapura setelah terbakar. (foto: ANTARA)
JAKARTA, DDTCNews – Unjuk rasa yang terjadi di Jayapura berujung pada perusakan fasilitas publik. Salah satu yang terdampak adalah unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu yang ada di wilayah tersebut.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro mengatakan aktivitas kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C di Jayapura terhenti. Kantor tersebut terkena dampak aksi pembakaran pada Kamis (29/8/2019).
“Betul, KPPBC Tipe C Jayapura dibakar pada Kamis kemarin. Jadi, aktivitas kantor saat ini belum bisa dilakukan,” katanya kepada DDTCNews, Jumat (30/8/2019).
Deni mengungkapkan hingga saat ini, Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai masih terus memantau situasi terkini yang terjadi di Papua. Dia memastikan seluruh personel KPPBC Tipe C Jayapura dalam kondisi aman.
Adapun salah satu tugas dari kantor pelayanan dan pengawasan pabean adalah meningkatkan kelancaran arus barang dan dokumen dan meningkatkan penerimaan negara. Unit kerja ini menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan sebagai industrial assistance.
“Untuk saat ini pegawai dalam kondisi aman,” katanya.
KPPBC Tipe C Jayapura merupakan bagian dari Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Papua DJBC. Kanwil Khusus Papua terdiri dari 7 kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai serta satu pangkalan sarana operasi.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran tersebut menyasar beberapa fasilitas publik. Selain KPPBC Tipe C Jayapura, beberapa gedung seperti Kantor BTN, Kantor Pos dan satu SPBU menjadi sasaran amuk massa. (kaw)