PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Label Layak Investasi

Redaksi DDTCNews
Selasa, 04 September 2018 | 09.25 WIB
Fitch Pertahankan Label Layak Investasi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga pemeringkat Fitch Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB/outlook stabil. Label layak investasi atau investment grade ini dinilai sebagai afirmasi atas kondusivitas perekonomian nasional.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan keyakninan lembaga rating terhadap prospek perekonomian Indonesia masih cukup besar. Hal ini dinilai positif mengingat ketidakpastian ekonomi global meningkat pada saat ini.

"Afirmasi rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merupakan cerminan keyakinan lembaga rating atas perekonomian Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Selasa (4/9/2018).

Perry menyebut adanya komitmen yang kuat dalam menjaga stabilitas serta memperkuat ketahanan ekonomi mencerminkan kebijakan yang kredibel. Bauran kebijakan juga dilakukan antara moneter dan fiskal untuk menjaga perekomian tetap tumbuh.

“Ke depan, koordinasi antar otoritas dalam rangka implementasi bauran kebijakan, termasuk upaya perbaikan defisit transaksi berjalan, akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” imbuh Perry.

Seperti diketahui, Fitch sebelumnya menaikkan peringkat Indonesia ke level BBB/stable outlook (investment grade) pada 20 Desember 2017. Bertahannya peringkat layak investasi ini dipengaruhi beberapa faktor kunci yang mendukung.

Pertama, beban utang pemerintah yang relatif rendah. Kedua, prospek pertumbuhan ekonomi yang baik di tengah tantangan sektor eksternal yang antara lain berasal dari tingginya ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.Ketiga, indikator struktural lainnya yang masih di bawah negara peers.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dan beban utang pemerintah dinilai lebih baik dibandingkan dengan negara-negara peers. Pertumbuhan PDB Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 5,2% pada 2019 dan 5,3% pada 2020 dengan didukung oleh belanja infrastruktur publik yang berkelanjutan.

Risiko sektor perbankan Indonesia dinilai terbatas dengan tingkat permodalan bank yang kuat. Secara umum, kewajiban bank dalam valas dapat di-cover dengan aset dan telah dilakukan lindung nilai (hedging). Di samping itu, sebagian kewajiban dalam valas tersebut merupakan pembiayaan yang berasal dari perusahaan induk. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.