BAPPENAS

Ini PR Pemerintah Pasca Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 10%

Redaksi DDTCNews
Selasa, 31 Juli 2018 | 10.37 WIB
Ini PR Pemerintah Pasca Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 10%

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan yang dapat ditekan di bawah 10% pada medio Juli 2018. Prestasi yang disebutkan sebagai kali pertama angka kemiskinan dapat turun di bawah dua digit.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan ada tantangan lebih besar dari menurunkan angka kemiskinan. Tantangan itu adalah menjaga penduduk rentan miskin agar tak masuk kembali dalam kategori miskin.

"Masih banyak yang rentan miskin. Mereka bisa masuk kembali menjadi miskin bila terjadi goncangan atau krisis ekonomi. Yang rentan miskin ini harus dijaga juga," katanya di kantor Keminfo, Senin (30/7).

Bambang menjelaskan, penduduk rentan miskin adalah penduduk yang dikategorikan dalam 40% penduduk dengan penghasilan terendah. Pemerintah fokus agar penduduk rentan miskin ini tidak kembali berada di bawah garis kemiskinan. 

Meski tak spesifik menyebut jumlah penduduk rentan miskin, mantan Menteri Keuangan itu menyatakan harus ada dua kesempatan yang terbuka untuk diakses kelompok ini. Pertama adalah akses lapangan kerja dan akses terhadap permodalan.

"Lapangan kerja sendiri harus diciptakan dan tidak cukup hanya dari anggaran pemerintah, namun juga harus dari investasi. Kemudian akses permodalan dibutuhkan untuk mereka yang ingin berusaha melalui perdagangan," ungkapnya.

Untuk itu, penduduk rentan miskin ini akan dapat prioritas bantuan pendidikan vokasi meskipun mereka tak lagi berhak mendapat bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). 

"Untuk keluarga seperti ini maka yang paling penting pemberdayaan ekonomi," ucapnya.

Sementara itu, jika keluarga miskin menerima bantuan, maka hal tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Bukan justru dana bantuannya digunakan untuk membeli rokok atau pulsa telepon seperti yang kerap terjadi.

"Ini kan penerima tunai. Ketika menerima uang tunai, uang itu dipakai untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan, terutama pangan, apakah beras, sumber protein, sumber karbohidrat dan jangan dipakai untuk beli rokok," tutupnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.