JAKARTA, DDTCNews - Membaiknya harga komoditas sejak awal tahun 2018 membawa berkah tersendiri bagi penerimaan negara dari sektor migas dan mineral. Hal ini tercermin dari data realisasi setoran ke kas negara dari migas dan mineral sepanjang semester I 2018.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, realisasi setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas maupun pertambangan pada semester I/2018 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Rata-rata realisasi penerimaan pajak maupun PNBP di sektor ini di paruh pertama tahun ini telah mencapai lebih dari 70% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018," tulis rilis ESDM, Jumat (27/7).
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari migas misalnya, hingga Semester I 2018 mencatatkan kenaikan sebesar Rp30,06 triliun atau 9,13% dibandingkan tahun 2017 (year on year/yoy). Nilai itu setara 78,84% target yang ditetapkan pada APBN 2018 sebesar Rp38,13 triliun.
Peningkatan tersebut sebagai imbas kenaikan harga minyak mentah dunia yang turut mengerek pergerakan Indonesian Crude Price (ICP). Rata-rata ICP pada semester I/2018 tercatat sebesar US$66,6 per barel, jauh di atas rata-rata ICP pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$48,9 per barel.
Sementara itu, PNBP semester I/2018, realisasi dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp58,75 triliun atau 73,12% dari target APBN 2018. Realisasi tersebut tumbuh 47,95% dibandingkan periode yang sama tahun 2017. Bahkan, realisasi PNBP minyak bumi sudah mencapai 98,6% dari target APBN yang sebesar Rp59,58 triliun.
Kemudian, kenaikan rata-rata harga batu bara acuan (HBA) pada periode Januari-Juni 2018 yang mencapai USD96,50 per ton, mendongkrak realisasi PNBP SDA non-migas pertambangan minerba yang mencapai Rp16,35 triliun atau 70,12% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp23,32 triliun.
Realisasi tersebut juga lebih tinggi 29,09% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 yang mencapai Rp12,67 triliun. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.