JAKARTA, DDTCNews – DPR RI menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 melalui sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPR RI, Selasa (11/7).
Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan sidang paripurna tersebut mengesahkan asumsi dasar RAPBN dan target pembangunan 2018. Dalam sidang itu, ada beberapa hal yang sedikit berubah dengan asumsi dasar RAPBN tahun 2018 yang sebelumnya sempat disahkan dalam rapat.
"Ada beberapa hal yang sedikit berubah dengan asumsi dasar RAPBN tahun 2018 yang sebelumnya sempat diputuskan dalam rapat," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/7).
Untuk lebih lengkapnya, asumsi dasar RAPBN 2018 yang disetujui dalam sidang paripurna meliputi:
Kemudian, target pembangunan pada 2018, di antaranya sebagai berikut:
Adapun sebelumnya, asumsi dasar makro ekonomi dalam RAPBN 2018 yang diajukan pemerintah melalui rapat di Banggar, yaitu:
Sementara itu, kesimpulan rapat dengan Komisi XI DPR yang diputuskan beberapa waktu sebelum sidang paripurna, yaitu: