ISRAEL

Kepemilikan Apartemen Kena Pajak Progresif

Redaksi DDTCNews
Senin, 15 Agustus 2016 | 12.02 WIB
Kepemilikan Apartemen Kena Pajak Progresif
Apartemen di Tel Aviv, Israel (Foto: Hotels.com)

ISRAEL, DDTCNews – Pemerintah Israel akan menaikkan pajak atas kepemilikan apartemen hingga NIS1.500 atau lebih dari Rp5 juta bagi siapa saja yang memiliki apartemen sebanyak 3 unit atau lebih.

Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon berharap dengan mengenakan pajak atas kepemilikan apartemen yang ketiga, keempat, dan seterusnya, pihak yang memiliki banyak apartemen mau menjual kepemilikan apartemennya yang ketiga dan seterusnya tersebut.

“Hanya sekitar 50 ribu sampai 60 ribu orang yang mungkin dapat dikenakan pajak ini,” katanya.

Sejauh ini, Moshe telah mengenakan pajak atas pembelian apartemen yang ditujukan untuk investasi. Ia juga menjatuhkan hukuman kepada pemilik apartemen yang membiarkan kamarnya kosong sekian tahun lamanya sehingga banyak orang mengira bahwa kamar apartemen itu tidak layak huni.

Dengan semakin banyak apartemen yang dijual, jumlah penawaran pun akan meningkat, sehingga harga apartemen tidak terlalu tinggi. Namun, hal ini memberi efek domino pada harga sewa yang semakin tinggi.

“Ide Kahlon untuk mengembalikan jumlah apartemen yang tersedia ke pasar itu tepat, namun dengan memajaki apartemen ketiga dan seterusnya justru membuat penyewa yang akan membayar pajak tersebut,” kata Erez Cohen mantan direktur Asosiasi Penilai Real Estate.

Cohen menyarankan, seperti dikutip jpost.com, sebaiknya Moshe memberi insentif menarik bagi pemilik apartemen dengan jumlah 3 unit atau lebih supaya mau menjual apartemennya, bukan dengan mengenakan pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.