RUSIA

Nilai Tukar Rubel Merosot, Rusia Bakal Hapus PPN Emas Batangan

Muhamad Wildan
Selasa, 15 Maret 2022 | 15.00 WIB
Nilai Tukar Rubel Merosot, Rusia Bakal Hapus PPN Emas Batangan

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri pertemuan dengan Gubernur Saint Petersburg Alexander Beglov di Moskow, Rusia, Selasa (1/3/2022). ANTARA FOTO/Sputnik/Alexey Nikolskyi/Kremlin via REUTERS/foc/sad.
 

MOSKWA, DDTCNews - Parlemen menyetujui usulan Pemerintah Rusia yang ingin memberikan beragam insentif pajak sebagai respons atas dari sanksi ekonomi dan keuangan negara-negara Barat.

Dalam beleid terbaru yang disetujui parlemen, pemerintah akan menghapuskan pengenaan PPN atas pembelian emas batangan oleh orang pribadi.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat Rusia dalam berinvestasi di tengah menurunnya nilai tukar rubel Rusia," sebut pemerintah seperti dikutip dari Tax Notes International, Selasa (15/3/2022).

Menurut parlemen, emas dan logam berharga lainnya adalah instrumen investasi yang ideal di tengah situasi geopolitik saat ini. Tanpa ada insentif ini, PPN yang dikenakan atas penyerahan emas batangan adalah sebesar 20%.

Selain memberikan insentif PPN atas emas batangan, aturan terbaru juga memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Rusia untuk menghentikan, membatalkan, atau menunda pemeriksaan pajak yang telah dilakukan atas wajib pajak.

Pemerintah juga diberikan kewenangan untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran pajak baik pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah juga mendapatkan kewenangan untuk memperpanjang jangka waktu pelaporan SPT, penyampaian laporan keuangan, dan dokumen-dokumen lainnya yang terkait dengan perpajakan.

Bila undang-undang terbaru ini resmi ditandantangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dan diundangkan, seluruh ketentuan perpajakan terbaru pada undang-undang tersebut akan berlaku secara retroaktif sejak 1 Maret 2022. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.