AMERIKA SERIKAT

Demokrat Minta Kenaikan Pajak Capital Gains Tidak Terlalu Tinggi

Muhamad Wildan
Sabtu, 04 September 2021 | 18.00 WIB
Demokrat Minta Kenaikan Pajak Capital Gains Tidak Terlalu Tinggi

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Anggota parlemen dari Partai Demokrat meminta Presiden AS Joe Biden untuk mempertimbangkan kenaikan tarif pajak capital gains menjadi sebesar 28% dari usulan awal presiden sebesar 39,6%.

"Hampir sepertiga anggota House and Ways Committee mendorong kenaikan tarif pajak atas capital gains menjadi hanya sekitar 28%," ujar seorang pejabat yang dikutip foxbusiness.com, Minggu (5/9/2021).

Tak hanya itu, sebagian anggota Kongres AS dari Partai Demokrat juga menolak usulan penghapusan klausul stepped-up basis pada ketentuan pajak capital gains. Penghapusan klausul tersebut dinilai berpotensi membebani usaha kecil dan sektor pertanian.

Berbagai penolakan dari internal Partai Demokrat ini dipandang mengancam rencana kebijakan fiskal Biden secara keseluruhan. Sebab, Biden telah mencanangkan rencana belanja dengan nilai hingga US$3,5 triliun yang berfokus pada kesejahteraan sosial dan anak, serta pendidikan.

Berdasarkan perhitungan dari The Joint Committee on Taxation pada Kongres AS, penerimaan pajak yang hilang akibat klausul stepped-up basis di dalam ketentuan pajak capital gains mencapai US$43 miliar per tahun.

Bila ketentuan stepped-up basis dihapuskan dan tarif pajak capital gains naik dari 20% menjadi 39,6% sesuai dengan rencana Biden, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan pajak hingga US$113 miliar selama 1 dekade ke depan.

Tak hanya masalah hitung-hitungan anggaran, rencana kebijakan pajak dan belanja Biden juga rawan gagal lantaran jumlah kursi yang dikuasai Partai Demokrat pada Kongres AS terbilang hampir sama seperti Partai Republik.

Pada Senat, Partai Demokrat dan Partai Republik sama-sama menguasai 50 kursi dari 100 kursi yang tersedia. Pada House of Representative, kursi yang diisi Partai Demokrat hanya 220 kursi dari 435 kursi yang tersedia, sedangkan Partai Republik menguasai 212 kursi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.