ITALIA

Setoran Pajak Properti Vatikan Tembus Rp120 Miliar Tahun Lalu

Redaksi DDTCNews
Jumat, 25 Juni 2021 | 10.33 WIB
Setoran Pajak Properti Vatikan Tembus Rp120 Miliar Tahun Lalu

Ilustrasi. Paus Francis mengadakan pertemuan dengan diakon tetap keuskupan Roma, dan keluarga mereka, di Vatikan, Sabtu (19/6/2021). ANTARA FOTO/Vatican Media/Handout via REUTERS/rwa/cfo.

VATIKAN, DDTCNews – Vatikan menyampaikan telah membayar pajak lebih dari €7 juta atau setara dengan Rp120 miliar pada 2020 kepada Pemerintah Italia.

Presiden Administrasi Warisan Takhta Suci Uskup Nunzio Galantino mengatakan pajak yang dibayar terdiri atas pajak properti senilai €5,9 juta dan setoran PPh badan untuk kegiatan komersial yang dihasilkan dari gedung milik Vatikan di Italia sejumlah €2,8 juta.

"Pada pertengahan Juli akan diterbitkan daftar anggaran jumlah properti milik Vatikan yang berada di wilayah Italia dan yang tersebar di luar negeri," katanya, dikutip pada Jumat (25/6/2021).

Uskup Galantino menyampaikan setoran pajak Vatikan kepada pemerintah akan makin besar jika menyertakan komponen PPh orang pribadi. Selain itu, masih ada pungutan pajak properti yang berasal dari kantor Gubernur Vatikan dan gedung untuk keperluan kegiatan Takhta Suci Vatikan.

Menurutnya, kegiatan seperti konferensi uskup Italia dan organisasi keagamaan individu juga turut memberikan kontribusi pembayaran pajak atas kepemilikan properti di luar tembok Vatikan. Relasi fiskal antara Italia dan Vatikan ditandai dengan perjanjian pajak pada 2012.

Melalui perjanjian tersebut, semua properti milik Vatikan yang digunakan untuk komersial dikenakan pajak properti oleh pemerintah. Pajak properti ini juga menjawab tudingan penyanyi Italia Fadez yang menyebutkan Vatikan memiliki utang sebesar €5,9 miliar dalam bentuk pajak properti.

Rapper asal Italia tersebut melontarkan nilai utang pajak Vatikan melalui akun instagram. Pernyataan disampaikan di tengah isu RUU Anti-Homofobia yang membuat hubungan diplomatik Italia dan Vatikan memanas.

"Pernyataan itu [Fadez] berdasarkan informasi yang salah," tuturnya seperti dilansir ncronline.org. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.