Ilustrasi. (DDTCNews)
MADRID, DDTCNews –Parlemen Spanyol memberikan lampu hijau untuk pemerintah mulai mengimplementasikan pungutan pajak digital dan pajak atas transaksi keuangan atau disebut dengan tobin tax.
Menteri Keuangan Spanyol María Jesús Montero mengatakan tobin tax adalah pajak atas transaksi keuangan dengan tarif 0,2% untuk tiap aktivitas jual beli saham perusahaan Spanyol dengan kapitalisasi lebih dari dari €1 miliar.
Kemudian, tarif pajak layanan digital (digital services tax/DST) dipatok 3%. Pungutan ini berlaku untuk perusahaan multinasional dengan pendapatan global lebih dari €750 juta dan mendapatkan laba di pasar domestik lebih dari €3 juta dalam setahun.
"Tobin tax dan pajak digital akan mulai berlaku tiga bulan setelah dipublikasikan pada lembaran negara," katanya, Minggu (11/10/2020).
Montero menegaskan pajak layanan digital hanya akan berlaku sementara. Menurutnya, jika konsensus global pajak digital yang sedang dilakukan OECD/G20 berhasil disepakati maka aksi unilateral ini akan dicabut pemerintah.
Dia menilai pajak digital merupakan antisipasi pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian proses perumusan konsensus global pajak digital. Untuk itu, pajak layanan digital ini akan mulai berlaku sampai dengan konsensus global dapat tercapai.
"Kami yakinkan regulasi ini akan memiliki sifat sementara sampai dengan regulasi global atau Uni Eropa disetujui," ungkap Montero seperti dilansir thecorner.eu.
Pemerintah Spanyol menargetkan hasil penerimaan dari tobin tax dapat mencapai €850 juta setahun atau setara Rp14,7 triliun. Untuk pajak layanan digital, ditargetkan menambah setoran negara hingga €968 juta setahun atau setara Rp16,7 triliun. (rig)