COPENHAGEN, DDTCNews - Kementerian Perpajakan Denmark berencana menerapkan insentif pengurangan pajak (tax deductions) untuk kegiatan rekreasi edukatif yang ditawarkan penyedia jasa komersial, seperti olahraga, yoga dan les menyanyi.
Menteri Perpajakan Rasmus Stoklund mengatakan tax deductions akan mulai dikenalkan ke publik pada 2026. Dia menuturkan insentif tersebut bertujuan mendukung pengembangan fisik masyarakat, serta membuat harga kegiatan lebih terjangkau.
"Menurut saya, memprioritaskan kesehatan dan olahraga seharusnya tidak lebih mahal. Kami senang bisa memberikan kompensasi, berupa pengurangan pajak tersebut, kepada wajib pajak yang selama ini terdampak PPN," katanya, dikutip pada Senin (8/9/2025).
Stoklund menyampaikan tax deduction tersebut merupakan kompensasi atas putusan pengadilan Uni Eropa yang mewajibkan penyedia layanan rekreasi edukatif untuk mengenakan dan memungut PPN.
Jadi, meski ada kewajiban pengenaan PPN, keringanan berupa tax deduction ini diharapkan mampu mengurangi beban pajak bagi penyedia jasa layanan di sektor rekreasi dan edukasi.
Selain itu, Stoklund juga menegaskan tidak semua kegiatan rekreasi edukatif terkena dampak putusan Pengadilan Uni Eropa. Dengan demikian, insentif pengurangan pajak akan terbatas.
Dia menyampaikan pemerintah telah membidik sejumlah kegiatan rekreasi edukatif tertentu untuk diberikan pengurangan pajak. Contoh, kelas kebugaran, sekolah tari, les musik, memasak, keramik, serta olahraga mengasah otak seperti permainan kartu bridge.
Lebih lanjut, Stoklund menyampaikan putusan pengadilan memberikan pengecualian pungutan PPN atas jasa rekreasi edukatif untuk anak-anak dan pemuda-pemudi hingga usia 29 tahun.
"Ada pengecualian untuk kaum muda, putusan pengadilan mengizinkan pengecualian untuk anak-anak dan pemuda-pemudi hingga usia 29 tahun," tuturnya seperti dilansir Tax Notes International.
Untuk diperhatikan, Pemerintah Denmark akan mengatur pengecualian PPN atas jasa rekreasi kepada generasi muda melalui regulasi terpisah. Rencananya, payung hukum tersebut berlaku pada 1 Januari 2026.
Sebagai informasi, pemerintah Denmark mengusulkan kebijakan pajak baru tersebut berdasarkan pada 3 putusan pengadilan pada 2019 dan 2021, yaitu A&G Fahrschul-Akademie GmbHv. Finanzamt Wolfenbüttel, C-449/17; HA v. Finanzamt Hamburg- Barmbek-Uhlenhorst, C-47/19; dan Finanzamt München Iv. Dubrovin & Tröger GbR - Akuatik, C-373/19. (rig)