Ilustrasi. (foto: wallpaperaccess.com)
ATHENA, DDTCNews - Pemerintah Yunani resmi mengenakan pajak baru untuk penumpang kapal pesiar mulai 21 Juli 2025.
Pajak baru untuk penumpang kapal pesiar bertujuan mengurangi kepadatan pengunjung di pulau-pulau populer di negara tersebut. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendukung perekonomian lokal.
"Kebijakan ini merupakan pilihan pemerintah pusat dan terkait dengan rencana untuk meningkatkan infrastruktur pelabuhan penting di pulau-pulau tersebut," bunyi pernyataan Kementerian Kelautan dan Kebijakan Kepulauan serta Kementerian Pariwisata, dikutip pada Selasa (22/7/2025).
Pengenaan pajak untuk penumpang kapal pesiar menjadi tindak lanjut dari membludaknya pengunjung di pulau-pulau populer seperti Mykonos dan Santorini saat musim panas. Pengenaan pajak menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi kepadatan penumpang kapal pesiar menuju pulau-pulau tersebut.
Tarif pajak baru ini berkisar antara EUR1 atau sekitar Rp16.000 hingga EUR20 atau Rp326.000 untuk semua penumpang kapal pesiar, tanpa memandang usia dan apakah pelabuhan tersebut merupakan stasiun keberangkatan atau transit. Pajak ini dihitung secara musiman dan juga bervariasi tergantung pada tujuan.
Pada musim panas, yakni 1 Juni hingga 30 September, pajak untuk pendaratan penumpang kapal pesiar di Mykonos dan Santorini ditetapkan sebesar EUR20 per orang. Sementara untuk pelabuhan lainnya sebesar EUR5 per orang.
Pada musim gugur dan musim semi pada 1 hingga 31 Oktober dan 1 April hingga 31 Mei, tarif pajak untuk pendaratan di kedua pulau tersebut adalah EUR12 per orang, sedangkan di wilayah lainnya adalah EUR3 per orang.
Adapun selama musim dingin pada 1 November hingga 31 Maret, tarif pajak untuk pendaratan penumpang kapal pesiar di kedua pulau tersebut adalah EUR4 per orang, sementara untuk wilayah lainnya adalah EUR1 per orang.
Pemerintah berencana menggunakan uang pajak dari penumpang kapal pesiar tersebut untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata.
"Tujuannya untuk menyediakan fasilitas yang aman dan fungsional, meningkatkan aksesibilitas bagi pengunjung, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang terpadu," bunyi pernyataan pemerintah.
Meski demikian, rencana pengenaan pajak untuk penumpang kapal pesiar mendapat penolakan dari Ketua Asosiasi Perusahaan Pelayaran Internasional (CLIA) Bud Darr. Darr menyatakan penerapan pajak baru di tengah musim panas akan menyulitkan perusahaan dalam menjalankan bisnis seiring dengan meningkatnya beban biaya yang ditanggung penumpang.
Menurutnya, pengenaan pajak baru juga tidak boleh tiba-tiba. Sebab, perusahaan mulai merencanakan, memasarkan, dan menjual paket perjalanan sejak 12, 18, bahkan 24 bulan sebelumnya.
Setiap perubahan biaya, terutama yang tidak terintegrasi ke dalam paket, bakal mengganggu keseimbangan bisnis.
"Hal ini menciptakan ketidakpastian operasional yang sangat besar. Kita berbicara tentang industri global yang beroperasi dengan perencanaan jangka panjang," katanya dilansir balkaninsight.com.
Sementara itu, Institut Konfederasi Pariwisata Yunani (INSETE) melaporkan pada 2024, ada 35,9 juta wisatawan, tidak termasuk penumpang kapal pesiar, yang mengunjungi Yunani. Angka ini meningkat 9,8% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 32,7 juta. (dik)