CHILI

Dukungan DPR Minim, Otoritas Ini Tunda Kenaikan Pajak Orang Kaya

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 30 April 2025 | 13.30 WIB
Dukungan DPR Minim, Otoritas Ini Tunda Kenaikan Pajak Orang Kaya

Ilustrasi.

CHILI, DDTCNews - Pemerintah Chili akhirnya menunda kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak berpenghasilan tinggi (high wealth individual), termasuk menunda pengurangan tarif PPh badan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan 2 kebijakan itu ditunda tanpa batas waktu. Salah satu alasan penundaannya ialah pemerintah tidak mendapatkan dukungan dari anggota legislatif.

"Mengingat kurangnya dukungan dari Kongres dan adanya isu lain yang memerlukan prioritas maka kami harus bersikap pragmatis dan fokus pada area-area yang perlu dibenahi secepatnya," jelas Kemenkeu, dikutip pada Rabu (30/4/2025).

Meski tidak mendapatkan dukungan parlemen, pemerintah Chili sedang mempertimbangkan untuk memotong tarif PPh wajib pajak perusahaan besar. Rencananya, PPh dipangkas dari sebesar 27% menjadi 24-25%.

Kemenkeu menyatakan pemangkasan tarif PPh badan tersebut akan diimbangi dengan rencana pengenaan tarif PPh yang lebih tinggi terhadap wajib pajak orang pribadi.

Sementara itu, Kemenkeu menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan langkah reformasi perpajakan untuk perusahaan kecil.

Untuk mendiskusikan sederet kebijakan perpajakan ke depannya, pemerintah juga berencana segera menyerahkan proposal kepada parlemen. Nanti, proposal tersebut juga akan memuat terkait dengan kompensasi fiskal.

"Kami akan menyerahkan proposal dalam beberapa pekan ke depan, karena proyek telah dikerjakan secara terperinci dengan melibatkan berbagai organisasi. Proposal ini juga akan mencakup beberapa manfaat bagi kelas menengah," sebut Kemenkeu dilansir Tax Notes International. (rig)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.