Donald Trump. (foto: Antara)
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pemerintahannya akan membentuk otoritas baru, External Revenue Service.
Menurut Trump, External Revenue Service bakal bertugas memungut bea masuk dan penerimaan-penerimaan lainnya yang berasal dari luar AS.
"Saya akan membentuk External Revenue Service untuk mengumpulkan bea masuk dan semua pendapatan yang berasal dari sumber asing," ungkap Trump melalui akun Truth Social miliknya, dikutip Senin (20/1/2025).
Guna membentuk badan baru tersebut, Trump membutuhkan persetujuan dari Senat dan DPR AS. Saat ini, Partai Republik menguasai mayoritas kursi di kedua kamar parlemen tersebut.
Trump berpandangan saat ini terdapat banyak negara yang ekonominya bertumbuh dan sejahtera berkat kerja sama perdagangan dengan AS. External Revenue Service dibentuk untuk menagih bagian AS atas manfaat yang diterima oleh negara lain tersebut.
"Kami akan mulai menagih penerimaan dari mereka yang memperoleh untung dari perdagangan dengan AS. Mereka akan akan mulai membayar bagian mereka secara adil," kata Trump.
Sebagai informasi, Trump memiliki rencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 10% atas seluruh barang impor dan bea masuk sebesar 60% khusus atas barang yang diimpor dari China.
Bea masuk sebesar 25% juga akan dikenakan atas barang impor dari Meksiko dan Kanada guna mendorong kedua negara tersebut untuk turut mencegah masuknya imigran ilegal ke AS.
Tak hanya itu, Trump juga berencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 200% atas barang yang diproduksi oleh perusahaan yang memindahkan pabriknya dari AS ke luar negeri.
Dalam hal perusahaan bersedia memindahkan pabriknya ke AS, Trump berjanji untuk memberikan pengurangan tarif PPh badan dari 21% menjadi 15%. (sap)