KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Muhamad Wildan
Minggu, 01 Juni 2025 | 14.00 WIB
Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat pada Januari hingga April 2025 tercatat mampu bertumbuh sebesar 6,16%.

Penerimaan pajak hingga April 2025 ini tercatat sudah senilai Rp25,42 triliun atau 32,35% dari target yang telah ditetapkan.

"Secara keseluruhan, tren penerimaan tetap menunjukkan arah yang positif," tulis Kanwil DJP Jakarta Barat dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (1/6/2025).

Bila diperinci berdasarkan jenis pajak, realisasi PPh tercatat mampu mencapai Rp14,42 triliun atauĀ bertumbuh 11,81% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun realisasi penerimaan pajak lainnya tercatat sebesar Rp809,18 miliar atauĀ tumbuh 5.135,57%.Ā 

Berbanding terbalik, realisasi PPN dan PPnBM di Jakarta Barat tercatat turun sebesar 7,62%, sedangkan realisasi PBB tercatat kontraksi hingga 28,41%.

Sektor perdagangan tercatat memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di Jakarta Barat. Setoran pajak dari sektor ini mencapai Rp11,35 triliun atauĀ 44,65% dari total penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat.

Setoran pajak dari sektor industri tercatat mencapai Rp5,05 triliun atau 23,81% dari total penerimaan, sedangkan setoran pajak dari sektor logistik mencapai Rp1,72 triliun atau 6,8% dari total penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat.

"Dominasi sektor-sektor utama ini mencerminkan fondasi ekonomi Jakarta Barat yang tetap kokoh dan produktif," tulis Kanwil DJP Jakarta Barat. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.