HONG KONG

Otoritas Hong Kong Siap Bebaskan Pajak atas Capital Gains Aset Kripto

Muhamad Wildan
Minggu, 01 Desember 2024 | 12.00 WIB
Otoritas Hong Kong Siap Bebaskan Pajak atas Capital Gains Aset Kripto

Ilustrasi.

HONG KONG, DDTCNews – Pemerintah Hong Kong berencana memberikan fasilitas pembebasan pajak atas capital gains dari investasi aset kripto yang diterima hedge fund, private equity fund, dan family office.

Tak hanya itu, pemerintah Hong Kong juga akan membebaskan pajak atas capital gains dari investasi kredit karbon, private credit, dan overseas property.

"Pajak merupakan salah satu pertimbangan utama bagi wealth asset management dalam menentukan lokasi usaha mereka," kata Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong dalam proposalnya, dikutip pada Minggu (1/12/2024).

Menurut Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, fasilitas pajak dimaksud diperlukan meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai wealth management hub.

Lebih lanjut, pembebasan pajak diperlukan mengingat negara-negara lainnya seperti Singapura dan Swiss telah memberlakukan insentif pajak yang serupa.

Namun, masih belum diketahui secara pasti kapan insentif pembebasan pajak atas capital gains yang diperoleh dari aset kripto akan diberlakukan.

Pada bulan lalu, Sekretaris Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong Christopher Hui mengatakan pemerintah akan memastikan terciptanya iklim yang mendukung investasi aset kripto di Hong Kong.

"Kami ingin memastikan investor memiliki lingkungan yang tepat dan mendukung pengembangan blockchain, khususnya untuk aplikasi keuangannya," ujar Hui seperti seperti dilansir decrypt.co. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.