Ilustrasi.Â
SINGAPURA, DDTCNews - Pemerintah Singapura resmi kembali menaikkan tarif pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) mulai 1 Januari 2024.
Menteri Keuangan Lawrence Wong pada 2022 menyatakan pemerintah akan menaikkan tarif GST dalam 2 tahap dari 7% menjadi 8% pada 2023 dan dari 9% pada 2024. Meski demikian, pemerintah juga telah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Pendapatan dari kenaikan GST akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan jangka menengah kami, termasuk mendukung pengeluaran perawatan kesehatan dan untuk merawat para lansia," bunyi pernyataan pemerintah, dikutip pada Selasa (2/1/2024).
Pemerintah menyatakan akan meningkatkan paket jaminan sosial untuk membantu masyarakat Singapura mengatasi dampak kenaikan GST. Alokasi paket jaminan sosial telah naik dari S$6,6 miliar pada APBN 2022 menjadi S$9,6 miliar pada APBN 2023, serta mencapai lebih dari S$10 miliar pada revisi APBN September 2023.
Peningkatan alokasi jaminan sosial pada APBN 2023 juga turut menyumbang kenaikan laju inflasi.
Pemerintah menegaskan alokasi program jaminan sosial akan terus bertambah untuk mengimbangi biaya kenaikan tarif GST. Alokasi ini direncanakan diberikan selama 5 tahun, bahkan untuk sebagian besar rumah tangga berpendapatan rendah bisa mencapai 10 tahun.
Selain paket jaminan sosial, pemerintah juga menyediakan program skema voucer GST untuk keluarga yang memenuhi syarat.
Dengan kenaikan tarif GST ini, pemerintah pun mengingatkan pelaku usaha agar segera melakukan penyesuaian. Mulai 1 Januari 2024, harga yang ditampilkan oleh pelaku usaha juga harus sudah termasuk GST sebesar 9%.
"Pelaku usaha yang tidak mematuhi persyaratan tampilan harga dapat dikenakan denda," bunyi pernyataan pemerintah. (sap)