KOTA MALANG

Ini Cara Kota Malang Tingkatkan PAD

Redaksi DDTCNews
Selasa, 19 Juli 2016 | 13.18 WIB
Ini Cara Kota Malang Tingkatkan PAD

MALANG, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang membuka pelayanan pajak di dua Mall besar di Malang, yaitu Malang Town Square dan Mall Olympic Garden, kemarin (19/7). Ini merupakan kesekian kalinya bagi Dispenda dalam menggelar aksi menjemput bola.

Kepala Seksi Pendataan Bidang Pajak Daerah Lainnya, Wiwik, mengatakan, aksi jemput bola Dispenda ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap pertengahan bulan, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan membayar pajak kepada masyarakat yang berkunjung ke mall.

“Ini adalah layanan ekstra dari Dispenda untuk masyarakat yang ingin membayar pajaknya. Alhamdulilah dari hasil jemput bola ini, puluhan juta berhasil tertagih dan masuk kas daerah,” ujar Wiwik seperti dikutip dari malangvoice.com.

Adapun jenis pelayanan pembayaran pajak yang diberikan Dispenda di Mall adalah pajak reklame, pajak restoran, dan pajak bumi dan bangunan.

Tidak hanya memungut pajak daerah saja, Dispenda juga menggunakan kesempatan yang sama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin tahu soal perpajakan daerah dan bagaimana cara membayarnya yang bisa menggunakan e-tax maupun dengan manual.

Secara terpisah, Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto menambahkan, selain menggelar aksi jemput bola di pusat perbelanjaan, Dispenda juga akan menertibkan reklame yang belum membayar pajak,khususnya pada reklame mobil yang diketahui menunggak.

Tidak cukup sampai disitu, Dispenda juga akan menertibkan reklame khususnya di beberapa ruas jalan nasional, provinsi, maupun jalan kota.

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor reklame. Selain itu, pajak reklame juga digunakan untuk menjaga estetika kota Malang,” pungkas Ade. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.