KABUPATEN BOYOLALI

Wah! Pemkab Bagi-bagi Hadiah untuk Konsumen Hotel dan Restoran

Dian Kurniati
Sabtu, 08 April 2023 | 11.30 WIB
Wah! Pemkab Bagi-bagi Hadiah untuk Konsumen Hotel dan Restoran

Poster BKD Boyolali.

BOYOLALI, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah membagikan hadiah bagi masyarakat yang membayar pajak daerah.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali menyatakan hadiah diberikan kepada masyarakat yang menginap di hotel, makan di restoran, serta mengunjungi tempat hiburan. Hadiah diberikan karena masyarakat telah membayar pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

"Kabar gembira buat kamu yang suka nongkrong di cafe, makan di resto, atau staycation di hotel yang berada di Boyolali. Ada banyak hadiah menantimu," bunyi pengumuman yang diunggah, dikutip pada Sabtu (8/4/2023).

BKD menyatakan hadiah diberikan melalui skema undian. Masyarakat dapat mengikuti undian ini apabila melakukan transaksi di merchant tertentu yang telah terdaftar sebagai pemungut pajak daerah.

Saat ini, tercatat ada 34 merchant yang telah ditetapkan sebagai mitra pajak daerah. Merchant tersebut terdiri atas 25 restoran, 7 hotel, dan 2 tempat hiburan.

Masyarakat pun dapat menuliskan nama dan nomor telepon di balik nota atau tiket tempat hiburan yang diperoleh ketika bertransaksi. Setelahnya, nota atau tiket tersebut harus dimasukkan ke dalam kotak yang telah disediakan.

BKD menjelaskan program undian juga dapat diikuti oleh masyarakat yang membeli makanan melalui aplikasi online. Dalam hal ini, masyarakat dapat meminta tolong pada pengemudi untuk mengisikan identitas dan memasukkan nota ke dalam kotak.

"Nota atau tiket masuk kamu akan diundi. Jika beruntung kamu akan mendapatkan hadiah yang diberitahukan melalui WA official dari SiPAD Boyolali," bunyi pengumuman BKD.

Pengundian hadiah ini akan dilakukan setiap 2 bulan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.