Ilustrasi.
BANDUNG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat berupaya mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD) melalui ekstensifikasi pajak dengan upaya digitalisasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan Bapenda telah membuat roadmap digitalisasi PAD yang disusun oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Tetapi masih ada kabupaten dan kota yang masih belum membuat roadmap digital,” katanya dikutip dari dara.co.id, Rabu (2/3/2022).
Saat ini, lanjut Dedi, pemerintah kabupaten/kota yang telah membuat roadmap digitalisasi PAD, antara lain Kabupaten Bogor, Cianjur, Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Subang, Kota Banjar, dan Kabupaten Purwakarta.
“Secure yang harus diperhatikan. Pelayanan harus jelas dan hati-hati. Tata laksana perkantoran, kenyamanan bekerja kuncinya,” tuturnya.
Dia menuturkan Bapenda juga telah menjalin kerjasama dengan Dirlantas Polda Jabar dan Polda Metro. Harapannya, dukungan dari otoritas kepolisian bisa menaikkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, sekaligus pengawasan.
“Kami siap memberikan pendampingan, roadmap tinggal diamati, tiru, dan modifikasi. Tidak harus banyak berdiskusi, tetapi bagaimana untuk banyak memberikan layanan dan implementasinya,” ujarnya.
Dedi menambahkan target PAD pada tahun ini dipatok senilai Rp22,8 triliun, naik dari target tahun lalu sejumlah Rp21 triliun. Dalam mengejar target tersebut, Bapenda akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.
“PAD kita targetkan dari Rp21 triliun ini kita targetkan Rp1,5 triliun dan mulai pajak daerah, retribusi daerah, kekayaan, dan pada lainnya saya akan dorong dari retribusi dua hal. Ada intensifikasi dan ekstensifikasi,” katanya. (rig)