Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)
PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau segera meluncurkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara drive thru pada sejumlah kantor Samsat.
Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan layanan pembayaran drive thru menjadi salah satu terobosan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak daerah. Dia berharap kemudahan itu bisa meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun ini.
"Wajib pajak akan diberikan kemudahan dalam membayar pajak. Dengan adanya drive thru, masyarakat yang mau membayar pajak tak perlu lagi turun dari kendaraan," katanya, dikutip Kamis (28/1/2021).
Herman mengatakan Bapenda masih merancang teknis pemberlakuan sistem pembayaran pajak secara drive thru tersebut. Dia tidak ingin antrean pembayaran pajak kendaraan melalui layanan drive thru terlalu panjang dan justru menimbulkan kemacetan.
Salah satu opsi mencegah antrean kendaraan menumpuk adalah mengatur kapasitas mesin kendaraan. Menurutnya, hanya kendaraan dengan kapasitas sentimeter kubik (cc) tertentu yang boleh membayar pajak melalui sistem drive thru.
Selain itu, Bapenda juga merancang aplikasi pembayaran pajak secara mandiri agar pemilik kendaraan tidak perlu mendatangi kantor-kantor Samsat. Asal terakses internet, pemilik kendaraan bisa membayar pajak di mana saja.
"Kami akan mengusahakan pembayaran pajak tidak lagi secara konvensional, melainkan secara online dengan menggunakan aplikasi," ujarnya, dilansir halloriau.com.
Herman menambahkan penerapan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui drive thru dan online juga untuk mencegah masyarakat berkerumun di kantor Samsat. Walaupun sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dia tetap khawatir terjadi penularan Covid-19.
Tahun ini Pemprov Riau menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp1,27 triliun. Target itu naik 25% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp1,02 triliun. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.