DEPOK, DDTCNews - Wali Kota Depok meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan kinerja PAD yang optimal, utamanya dari pajak dan retribusi daerah, diperlukan untuk mendukung pemberian layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Depok.
"Kita punya tanggung jawab untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Jika pendapatan bisa optimal, Insyaallah kita akan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya, dikutip pada Kamis (14/8/2025).
Supian pun mendorong Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku pengelola pajak daerah di Kota Depok untuk meningkatkan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan PAD.
"Potensi yang ada di Depok harus terus kita gali. Jika pendapatan sudah mencapai target, jangan lantas berpuas diri. Lakukan evaluasi secara berkala agar PAD terus meningkat," ujarnya.
Supian berharap langkah yang diambil tersebut bisa menciptakan keselarasan antara potensi dan pengenaan pajak daerah. Menurutnya, keselarasan 2 aspek tersebut diperlukan untuk mendukung peningkatan PAD.
"Yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan pendapatan, sekaligus mengontrol mekanisme penerimaan agar tidak ada loss atau kebocoran pendapatan daerah," tuturnya.
Sesuai dengan Pasal 102 UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), penetapan target PAD dalam APBD setidaknya harus mempertimbangkan kebijakan makroekonomi daerah serta potensi pajak daerah dan retribusi daerah.
Kebijakan makroekonomi daerah yang dimaksud meliputi struktur ekonomi daerah, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, ketimpangan pendapatan, indeks pembangunan manusia, kemandirian fiskal, tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta daya saing daerah. (rig)