KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 31 Mei 2025 | 09.30 WIB
Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Ilustrasi.

PANGKALPINANG, DDTCNews - Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berencana melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penagihan tunggakan pajak dan retribusi daerah.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang Syamsul Bachri mengatakan pelibatan APH menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) 2025. 

"Kita melakukan upaya penagihan dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum dalam proses penagihan untuk menghasilkan PAD yang maksimal," ujarnya, dikutip pada Sabtu (31/5/2025).

Tidak hanya menagih tunggakan pajak dan retribusi daerah, Syamsul menyebut APH nantinya juga berperan melakukan penindakan terhadap objek pajak daerah yang lalai melaksanakan kewajibannya dengan benar.

Selain itu, ia memaparkan Bakeuda tengah menyiapkan 3 langkah strategis lain untuk meningkatkan PAD. Pertama, mendata objek pajak dan retribusi daerah, serta rutin mengawasi objek pajak baru.

Kedua, bekerja sama dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu untuk mengoptimalisasi pungutan pajak pusat dan pajak daerah. Ketiga, menegakkan peraturan daerah, terutama dalam melaksanakan kegiatan penindakan terhadap objek pajak daerah.

Melalui serangkaian upaya tersebut, Syamsul optimistis pengumpulan PAD 2025 akan lebih optimal. Pada kuartal I/2025, realisasi PAD di Kota Pangkalpinang baru mencapai Rp72,91 miliar atau 29,7% dari target senilai Rp245 miliar.

Komponen PAD ini terdiri atas penerimaan pajak daerah senilai Rp41,73 miliar atau 23,8% dari target senilai Rp174,7 miliar, retribusi daerah Rp20,41 miliar atau 38,7% dari target Rp52,63 miliar, serta penerimaan lain-lain PAD yang sah senilai Rp10,77 miliar atau 92,36% dari target Rp11,66 miliar.

"Untuk realisasi PAD dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan akan masuk ke kas Pemkot Pangkalpinang setelah rapat umum pemegang saham," terang Syamsul dilansir negerilaskarpelangi.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.