Ilustrasi. Foto udara kereta melintas di bawah pembangunan jalan layang di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.
BANDUNG, DDTCNews - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan digunakan seluruhnya untuk perbaikan jalan di wilayahnya.
Dadang mengatakan manfaat dari PKB dan BBNKB perlu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur jalan yang memadai. Menurutnya, pengalokasian opsen PKB dan BBNKB untuk infrastruktur jalan akan berlangsung selama 3 tahun.
"Sekarang sudah ada pembagian yang adil dari PKB. Saya sepakat dari PKB ini selama 3 tahun ke depan akan dialokasikan untuk infrastruktur," katanya, dikutip pada Sabtu (22/3/2025).
Dadang mengatakan implementasi opsen PKB dan BBNKB akan berkontribusi besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan PAD yang besar, pemkab akan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk merealisasikan program pembangunan daerah.
Dia menjelaskan salah satu fokusnya dalam pembangunan di Kabupaten Bandung adalah memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak. Oleh karena itu, pemkab bakal memanfaatkan penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB untuk merealisasikan program tersebut selama 3 tahun.
Kebijakan Dadang ini juga sejalan dengan wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengalokasikan 100% penerimaan PKB di wilayahnya pada pembangunan jalan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara menyatakan siap mengoptimalkan penerimaan opsen PKB dan BBNKB. Melalui kegiatan optimalisasi, dia pun optimistis penerimaan opsen pajak daerah akan meningkat setiap tahun.Â
Terlebih, masih banyak pemilik kendaraan yang tidak melaksanakan kewajibannya melakukan daftar ulang untuk membayar PKB. Pada 2024 lalu, bagi hasil dari PKB untuk Kabupaten Bandung tercatat mencapai Rp390 miliar.
"Sangat logis jika kebijakan opsen PKB dan BBNKB ini dialihkan untuk perbaikan infrastruktur," ujarnya dilansir bandungraya.net.
Akhmad Djohara menambahkan Bapenda Kabupaten Bandung akan melaksanakan program optimalisasi PKB dan BBNKB bersama Pemprov Jabar. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain melakukan penelusuran kembali kendaraan-kendaraan yang masih belum setor pajak pada 2025 melalui kecamatan.
Dalam optimalisasi penerimaan ini, dia juga mengharapkan partisipasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat dalam menelusuri kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau membayar pajak di wilayah kabupaten Bandung. (sap)