KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jaksel II Beri Penghargaan ke 16 Relawan Pajak

Muhamad Wildan
Jumat, 17 Januari 2025 | 17.00 WIB
Kanwil DJP Jaksel II Beri Penghargaan ke 16 Relawan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan II memberikan penghargaan kepada 16 relawan pajak masa bakti 2024 sekaligus mengukuhkan 116 relawan pajak masa bakti 2025.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor mengatakan relawan pajak memiliki peran penting untuk membantu DJP dalam melayani dan mengedukasi wajib pajak. Terlebih, jumlah wajib pajak yang terus bertumbuh tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah petugas pajak.

"Kami di DJP merasakan ini menjadi satu bagian dan satu hal positif yang kita laksanakan, bagaimana kita bekerja sama dengan para relawan pajak dalam melayani wajib pajak," katanya, dikutip pada Jumat (17/1/2025).

Kanwil DJP Jakarta Selatan II memberikan penghargaan kepada relawan pajak dengan perolehan poin tertinggi sepanjang pelaksanaan program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) pada 2024.

Sebagai informasi, terdapat 116 relawan pajak masa bakti 2025 yang dikukuhkan merupakan mahasiswa dari Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Universitas Budi Luhur, Universitas Satya Negara Indonesia, Universitas Al-Azhar Indonesia, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957, Universitas Tanri Abeng, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

"Peran relawan pajak sesuai dengan salah satu poin dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dwi Akhmad Suryadidjaya.

Selama ini, Kanwil DJP Jakarta Selatan II melaksanakan program Renjani dalam beberapa tahapan, mulai dari publikasi, pendaftaran, seleksi, pelatihan, pelaksanaan (pendayagunaan), serta pemantauan dan evaluasi.

Pada tahap pendayagunaan, relawan pajak ditempatkan di 7 KPP Pratama. Tugas yang diberikan kepada relawan pajak antara lain memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, edukasi perpajakan, membantu tugas kehumasan, dan penugasan lainnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.