Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin dalam media gathering.
SIDOARJO, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II telah merealisasikan penerimaan pajak hingga 20 November 2024 senilai Rp24,55 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 78,07% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan oleh Kantor Pusat DJP atas Kanwil DJP Jawa Timur II pada tahun 2024 senilai Rp33,56 triliun.
"Kami selalu semangat dan optimis, dengan didukung oleh wajib pajak, target penerimaan bisa kita selesaikan dengan baik sesuai yang diamanatkan," ujar Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin dalam media gathering, dikutip Jumat (22/11/2024).
Kanwil DJP Jawa Timur II mengaku akan berfokus mencapai target penerimaan pajak pada beberapa bulan menjelang akhir 2024. Vita pun meminta dukungan semua pihak agar target senilai Rp33,56 triliun bisa tercapai dan terlampaui.
Vita mengatakan penerimaan pajak memiliki peran besar terhadap pendapatan negara. Pada tahun ini, penerimaan PPh dan PPN ditargetkan berkontribusi sebesar 71,5% atau senilai Rp1.988 triliun terhadap APBN 2024.
Mengingat penerimaan perpajakan amat menentukan terlaksananya program pembangunan yang direncanakan pemerintah, kepatuhan formal dan material wajib pajak perlu terus ditingkatkan.
Media gathering ditutup dengan acara dialog dan tanya jawab serta ngobrol santai dengan para jurnalis yang hadir dalam rangka menerima dan menggali informasi tentang permasalahan pelaksanaan perpajakan yang terjadi di lapangan.
"Masyarakat khususnya wajib pajak harus memperoleh informasi yang benar tentang perpajakan dari sumber berita yang kredibel dan akuntabel, narasumber tepercaya sehingga bisa cover both side, berdampak pada kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan yang pada akhirnya menjadikannya warga negara yang sadar APBN," ujar Vita.