KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Pajak Tanpa Naikkan Tarif, Purbaya Minta Fiskus Profesional

Muhamad Wildan
Minggu, 12 Oktober 2025 | 13.30 WIB
Tingkatkan Pajak Tanpa Naikkan Tarif, Purbaya Minta Fiskus Profesional
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen meningkatkan penerimaan perpajakan tanpa menaikkan tarif.

Purbaya mengatakan peningkatan penerimaan perpajakan akan dilakukan dengan profesionalisme petugas pajak, kepabeanan, dan cukai.

"Saya akan merapikan pajak dan bea cukai supaya income saya meningkat tanpa menaikkan tarif, jadi pajak Anda enggak akan naik. Tapi, aparatur pajak dan bea cukai akan kita pastikan bekerja secara profesional," katanya, dikutip pada Minggu (12/10/2025).

Purbaya menuturkan Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sesungguhnya memiliki aparatur yang pintar, tetapi mendapatkan pengarahan yang keliru.

"Sekarang kita arahkan ke arah yang betul dengan imbauan seperti ini, 'lu yang lama-lama enggak akan gua kejar, sekarang kita sama-sama membangun negara, tapi dalam keadaan sekarang kalau lu main-main lagi gua sikat lu'," ujar Purbaya.

Saat ini, DJP telah memberhentikan 26 petugas pajak dan memeriksa 13 petugas pajak yang diduga melakukan penyelewengan. Langkah bersih-bersih dimaksud ditempuh sejak Dirjen Bimo Wijayanto mulai menjabat. Ke depan, langkah yang sama juga akan dilakukan pada DJBC.

"Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang kurang baik. Saya enggak lihat ke belakang, tapi kalau ke depan masih macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga," tutur Purbaya.

Sebagai informasi, pemberhentian 26 pegawai DJP oleh Bimo dilatarbelakangi oleh adanya kasus fraud ketika petugas dimaksud melakukan penagihan atas tunggakan pajak.

Bimo berharap pemberhentian dimaksud mampu menekan tindak kecurangan yang dilakukan oleh petugas pajak. Menurutnya, setiap petugas pajak harus mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Jika masih ada petugas yang melakukan kecurangan seperti fraud atau menerima uang suap, Bimo akan melakukan penindakan degan melanjutkan aksi bersih-bersih alias pemberhentian atas petugas pajak yang terkait.

"Nanti akan berkembang ya [berdasarkan hasil pemeriksaan] jadi enggak cuma 13 itu. Mudah-mudahan sih setop [pemecatan pegawai], kalau orangnya sudah baik-baik semua kan," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.