PENERIMAAN PAJAK

Deposit Pajak Tekan Kinerja PPN, Begini Penjelasan Kemenkeu

Muhamad Wildan
Minggu, 12 Oktober 2025 | 17.30 WIB
Deposit Pajak Tekan Kinerja PPN, Begini Penjelasan Kemenkeu
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan PPN dan PPnBM mengalami penurunan, baik secara bruto maupun secara neto, dibandingkan dengan jenis-jenis pajak lain yang tercatat masih mencatatkan pertumbuhan secara bruto meski turun secara neto.

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, penurunan PPN dan PPnBM secara bruto dan neto bukan disebabkan oleh turunnya penyerahan barang kena pajak/jasa kena pajak (BKP/JKP), melainkan karena tingginya pemanfaatan deposit pajak

"Di dalam per jenis pajak itu sekarang ada penerimaan pajak lainnya, isinya deposit itu," katanya, dikutip pada Minggu (12/10/2025).

Hingga Agustus 2025, realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM bruto mencapai Rp631,8 triliun, terkontraksi 0,7%. Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM neto senilai Rp416,49 triliun, turun 11,5%.

Meski terdapat kontraksi PPN, perlu dicatat bahwa hingga Agustus 2025 diketahui ada pembayaran pajak oleh wajib pajak dalam bentuk deposit yang belum dialokasikan ke jenis pajak tertentu senilai Rp54 triliun.

"Kenapa brutonya turun, apakah ini ekonominya melambat? Sebenarnya tidak. Sampai Agustus ada deposit. Ini menyebabkan kita untuk melakukan analisis per jenis pajak," ujar Yon.

Menurut Yon, analisis penerimaan per jenis pajak bisa dilakukan bila wajib pajak memindahbukukan deposit pajak ke jenis pajak yang seharusnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Ditjen Pajak (DJP) terus mendorong wajib pajak untuk segera melakukan pemindahbukuan atas deposit pajak serta menyampaikan SPT.

"Yang kami lakukan sekarang adalah mendorong wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT. Saat PT X setor deposit 100, waktu dia lapor SPT baru dia bisa diketahui 100 ini untuk PPh Pasal 21 misalnya, nanti baru yang deposit itu dipindahkan ke rekening PPh Pasal 21. Di situlah kita baru bisa melakukan analisis," tutur Yon. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.