Ilustrasi.
BENGKULU, DDTCNews - Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu, terus berupaya mengoptimalkan alat perekam transaksi atau tapping box untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Eddyson mengatakan pemkot akan menambahkan pemasangan 75 unit tapping box pada tahun ini. Menurutnya, mesin tersebut akan meningkatkan akuntabilitas pajak daerah yang disetorkan pelaku usaha.
"Rekaman ini jadi pedoman penagihan pajak yang dikenakan agar pelaku usaha lebih taat pajak guna meningkatkan capaian PAD. Tidak ada yang bisa berbohong," katanya, dikutip pada Senin (22/1/2024).
Eddyson mengatakan tapping box akan dipasangkan di tempat usaha hotel, restoran, dan tempat hiburan di Kota Bengkulu. Dengan penambahan tersebut, jumlah tapping box yang terpasang di wilayahnya akan mencapai 175 unit pada tahun ini.
Dia menjelaskan pemasangan tapping box dilakukan berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan PAD. Pengadaan tapping box tersebut akan menggunakan APBD 2024.
Menurutnya, tapping box akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.
Di sisi lain, pemasangan tapping box bakal bakal memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda.
Eddyson pun mengingatkan pelaku usaha agar memastikan tapping box selalu aktif. Apabila kedapatan berbuat curang dengan mematikan mesin tersebut, pemkot akan menjatuhkan sanksi berupa penyegelan tempat usaha.
"Kita juga menemukan kecurangan yang dilakukan oleh pemilik usaha yaitu mematikan tapping box saat ramai pengunjung," ujarnya dilansir bengkuluekspress.disway.id. (sap)