Ilustrasi.
TAIPEI, DDTCNews - Partai oposisi Taiwan, Kuomintang mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan pemerintah untuk mendistribusikan surplus penerimaan pajak kepada masyarakat.
Anggota parlemen dari Kuomintang Lo Ming Tsai mengatakan pemerintah harus mendistribusikan surplus pajak secara tunai kepada masyarakat apabila realisasi penerimaan pajak mampu melebihi 120% dari target.
"Masyarakat harus ikut menikmati manfaat dari keberhasilan ekonomi Taiwan. Program pemberian uang tunai tidak hanya dilaksanakan di Taiwan, melainkan juga di Jepang, Singapura, Hong Kong, Makau, dan AS," katanya, dikutip pada Selasa (1/4/2025).
Usulan tersebut disampaikan Kuomintang mengingat realisasi penerimaan pajak pada 2024 mampu mencapai NT$3,76 triliun, jauh di atas target penerimaan pajak yang senilai NT$3,24 triliun.
Bila RUU tersebut disetujui untuk menjadi UU, pemerintah wajib memberikan uang tunai senilai NT$10.000 atau Rp5 juta kepada setiap individu. Adapun program tersebut membutuhkan anggaran senilai NT$230 miliar atau Rp115,34 triliun.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Taiwan Juan Ching Hue menuturkan surplus penerimaan pajak tidak bisa serta merta diartikan bahwa keuangan negara sedang dalam keadaan yang baik.
Pemerintah menilai surplus penerimaan pajak masih diperlukan untuk mengurangi defisit. Meski pemerintah mampu mencatatkan surplus, penerimaan pajak dimaksud tak mampu melampaui belanja anggaran. Pada 2012 hingga 2023, surplus anggaran hanya terjadi sebanyak 3 kali.
"Ada situasi di mana pendapatan pajak mampu melebihi ekspektasi, tetapi masih lebih rendah dibandingkan dengan belanja. Akibatnya, pemerintah harus menarik utang untuk mendistribusikan uang tunai," ujar Juan seperti dilansir focustaiwan.tw. (rig)