Kendaraan antre memasuki Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/3/2025). Berdasarkan data Pos Pengamanan (Pospam) GT Kalikangkung volume kendaraan arus mudik Tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Kalikangkung menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-2 Lebaran hingga pukul 15.00 WIB mencapai 26.934 kendaraan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wpa.
JAKARTA, DDTCNews - Geliat perayaan Lebaran, termasuk adanya arus mudik oleh masyarakat Indonesia, diyakini bisa ikut mendongkrak perekonomian. Pada akhirnya, penerimaan pajak juga ikut terdorong, termasuk penerimaan pajak daerah.
Secara umum, kegiatan mudik secara masif membuat jutaan orang 'bergerak'. Dengan begitu, muncul transaksi ekonomi baik di ibu kota atau di daerah. Berbagai transaksi ini turut menggairahkan berbagai sektor ekonomi, termasuk ritel, transportasi, kuliner, perhotelan, hingga pelaku UMKM.
Jika diperinci secara sederhana, sangkut-paut antara mudik dan kinerja penerimaan pajak bisa dijelaskan sesuai dengan sektornya.
Misalnya, sektor ritel dengan kenaikan permintaan dan barang konsumsi selama libur Lebaran. Peningkatan konsumsi ini bisa mendorong penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).
Kemudian, di sektor akomodasi, banyak pemudik dan pelancong yang menginap di hotel-hotel di daerah. Dengan begitu, mereka ikut berkontribusi terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran. Pajak tersebut akan masuk kas daerah untuk digunakan sebagai modal pembangunan di daerah.
Selain itu, kenaikan omzet yang dialami oleh pelaku UMKM di daerah juga bisa meningkatkan penerimaan pajak pusat. Hal ini disebabkan kenaikan omzet bisa berbanding lurus dengan potensi setoran PPh final UMKM dengan tarif 0,5%.
Pola lonjakan penerimaan pajak akibat adanya kegiatan mudik terlihat di Jawa Timur. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur terbukti selalu mengalami kenaikan signifikan selama momentum mudik Lebaran.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati menyampaikan kenaikan PAD didorong oleh beberapa sektor utama, terutama pajak bahan bakar. Tingginya mobilitas masyarakat selama mudik membuat penerimaan pajak ikut terdongkrak.
Selain itu, banyak pemudik yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk membayar pajak tertunggak atas kendaraan atau melakukan balik nama kendaraan.
“Setiap tahun, kita melihat tren peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan dan bahan bakar saat Lebaran. Ini harus menjadi perhatian Pemprov untuk lebih mengoptimalkan potensi yang ada,” ujar Lilik dilansir Radar Surabaya, dikutip pada Selasa (1/4/2025). (sap)