Ilustrasi.
BINTUHAN, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Kecamatan Luas berlokasi di Jalan Raya Desa Bangun Jiwa, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur pada 15 November 2023.
Petugas pajak dari KP2KP Bintuhan Yustika Asri mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka mengonfirmasi tindak lanjut realisasi penyetoran pajak atas dana desa di wilayah Kecamatan Luas.
“Kami menjelaskan kepada Yulandari selaku pegawai Kantor Camat Kecamatan Luas bahwa terdapat 2 desa dengan jumlah penyetorannya tidak sesuai dengan data yang ada,” katanya dikutip dari situs web DJP, Rabu (20/12/2023).
Berdasarkan data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua, realisasi penyetoran pajak khusus dana desa dari 2 desa tersebut masih minim jika dibandingkan dengan dana desa yang sudah dialokasikan ke tiap-tiap desa.
Terdapat dua desa dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Luas yang jumlah setoran belum sesuai dengan dengan rasio pembayaran pajak desa lainnya di Kabupaten Kaur pada tahun anggaran 2021 dan 2022.
“Mohon diingatkan kembali kewajiban perpajakannya karena apabila sudah ada pencairan dana desa pada tahap III maka seharusnya ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan atas pengelolaan dana desa tersebut,” ujar Yustika.
KP2KP Bintuhan berharap pemerintah Kecamatan Luas untuk tetap patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga membantu mengamankan penerimaan negara.
Pajak dana desa yang sudah dibayarkan masuk ke kas negara. Pajak tersebut juga akan dikembalikan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nanti, uang pajak tersebut akan dipakai untuk membiayai program dana desa kembali. (rig)