Ilustrasi.
TOBOALI, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak parkir.
Kepala Bidang Penerimaan Bakuda Kabupaten Bangka Selatan Yoko F. Ratzumury menjelaskan realisasi pajak parkir pada 2018 memang melebihi target. Namun, realisasi secara nominal masih sangat rendah dan belum optimal.
“Untuk mengoptimalkan pajak parkir, kami akan menggandeng sejumlah penyelenggara acara agar memasukkan tarif pajak parkir ke dalam harga karcis,” paparnya di kantor Bakuda Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (13/2).
Strategi tersebut dianggap paling manjur untuk memungut pajak parkir. Pasalnya, setiap karcis yang dibeli oleh pengunjung acara sudah termasuk tarif pajak parkir. Dengan demikian, Bakuda akan lebih mudah mengontrol dan mengamankan setoran pajak parkir.
Berdasarkan catatan Bakuda Bangka Selatan, realisasi pajak parkir pada 2018 tecatat senilai Rp3,79 juta atau 151,68% dari target Rp2,5 juta. Setoran pajak parkir tersebut juga disebabkan oleh minimnya wilayah parkir yang dikelola Pemkab.
Sejauh ini, petugas hanya memungut parkir dari pihak ketiga atau pengelola parkir pada sejumlah tempat, seperti di Bangka Trade Center (BTC) dan Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT). Kedua tempat ini memiliki lahan parkir yang sangat memadai, tapi dikelola oleh pihak ketiga.
Adapun realisasi PAD Kabupaten Bangka Selatan pada 2018 mencapai Rp49,33 miliar atau 106,7% dari target yang telah dipatok sebesar Rp46,21 miliar. Kontribusi pajak daerah tertinggi berasal dari sektor pajak penerangan jalan (PPJ) yang mencapai Rp7,34 miliar. Selanjutnya, kontributor PAD tertinggi kedua adalah pajak mineral bukan logam dan batuan yang tercatat Rp5,18 miliar.