TANJUNG REDEB, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau menyiapkan hadiah berupa umrah gratis kepada wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu dan beruntung. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Berau Maulidiyah mengatakan wajib pajak yang membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaaan (PBB-P2) akan mendapat kupon undian yang akan dihimpun dan diundi pada waktu yang telah ditetapkan. Selama ini Bapenda juga bekerja sama dengan bank untuk membagikan kupon untuk mempermudah wajib pajak membayar pajaknya.
"Jadi tidak di loket kantor Bapenda ini saja, bisa juga di tempat-tempat lainnya yang juga melayani pembayaran PBB-P2 ini. Intinya, para wajib pajak tidak pulang dengan tangan kosong tapi membawa kupon. Ini yang menjadi target kami untuk memberikan motivasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Hadiah umrah disiapkan untuk 4 wajib pajak di antaranya 2 orang wajib pajak pembayar PBB P2 berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dilunasi, 1 orang untuk wajib pajak pembayar pajak penerangan jalan (PPJ) PLN berdasarkan rekening listrik, dan 1 orang wajib pajak jenis pajak daerah selain PBB dan PPJ PLN.
Maulidyah menyebutkan program undian berhadiah bagi wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, Bapenda juga menyerahkan empat unit sepeda motor bagi wajib pajak yang beruntung pada 2016 lalu.
Sejak program ini dilakukan, menurutnya , sudah mulai terlihat peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Maulidiyah menegaskan inovasi tersebut dilakukan guna memaksimalkan PAD, serta berguna untuk menopang pendanaan program pembangunan.
"Terlebih lagi dalam situasi APBD yang tengah mengalami defisit, kami berharap masyarakat Berau semakin semangat membayar pajak dengan adanya pemberian hadiah kepada wajib pajak," ungkapnya.
Bapenda Berau juga memberikan berbagai kemudahan bagi para wajib pajak, salah satunya dengan meluncurkan aplikasi pembayaran pajak melalui smartphone berbasis Android dan iOS, seperti program Simhore atau sistem informasi manajemen perhotelan dan restoran. Aplikasi ini sudah diterapkan dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena memberikan kemudahan kepada wajib pajak.