KP2KP SIAK SRI INDRAPURA

Beri Efek Kejut, Kantor Pajak Gelar Penyisiran Lapangan Selama 2 Pekan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:41 WIB
Beri Efek Kejut, Kantor Pajak Gelar Penyisiran Lapangan Selama 2 Pekan

Petugas KP2KP Siak Sri Indrapura saat berkunjung ke salah satu wajib pajak. 

SIAK, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau menggelar kegiatan penyisiran lapangan (canvassing) selama 2 pekan penuh hingga akhir September 2022.

Dikutip dari siaran pers otoritas, penyisiran lapangan ini menyasar sentra-sentra ekonomi dan para pengumpul sawit di seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Siak. Yogi Ichbal, Koordinator Wilayah Tim Pajak Siak Kecamatan Tualang menjelaskan bahwa salah satu kewajiban perpajakan yang dicek kepatuhannya adalah pelaporan SPT Tahunan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk pendataan wajib pajak sekaligus memberikan efek kejut. Petugas juga memberikan edukasi tentang pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak di sentra ekonomi. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak," kata Yogi dilansir pajak.go.id, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:
Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Dalam penyisiran ini, petugas pajak juga menampung keluhan dan kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. Yogi berharap, melalui komunikasi yang terjalin baik ini tidak ada lagi kendala yang ditemui wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya.

Yuhendrizal, pemilik Toko Hemat Bangunan yang didatangi petugas KP2KP Siak Sri Indrapura merespons positif kunjungan lapangan ini. Yuhendrizal bahkan meminta kantor pajak menggelar sosialisasi dengan peserta yang lebih masif agar tidak ada lagi kebingungan yang dialami wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

"Kami sebenarnya masih belum terlalu paham terkait kewajiban perpajakan kami, kami berharap agar Bapak/Ibu dari KP2KP Siak secara aktif memberikan sosialisasi/edukasi kepada kami dalam hal menjalankan pemenuhan kewajiban perpajakan," kata Yuhendrizal.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Kegiatan canvassing ini bisa digelar rutin ke depannya. Wajib pajak perlu siap sedia dengan dokumen dan kelengkapan terkait dengan usahanya agar memudahkan petugas saat melakukan penelitian lapangan.

Sebagai informasi, data-data yang digali oleh petugas dalam kegiatan canvassing antara lain merek bisnis (jika ada), biodata pemilik, NPWP, lokasi, nomor telepon, akun sosial media (jika ada), jumlah karyawan, jenis usaha, mitra usaha, daftar aset, status kepemilikan bangunan, dan peredaran bruto setiap bulan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT