Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi pajak terutang tanpa perlu repot mengerti soal manajemen pajak. Salah satunya dengan pindah tempat tinggal.
Tidak perlu jauh-jauh ke luar Asia. Brunei Darussalam masih menjadi negara bebas pajak penghasilan (PPh) hingga saat ini. Selanjutnya ada Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi dengan andalan minyak buminya. Negara Timur Tengah tersebut tidak memungut PPh orang pribadi.
"Bagi yang ingin tinggal di Eropa Timur, ada negara seperti Romania, Bulgaria, Serbia, Makedonia, Bosnia-Herzegovina yang menawarkan tarif pajak kurang dari 10%,"Â dikutip dari moneyinternasional.com, Jumat (24/9/2021).
Apabila terdapat negara tarif pajak terendah, pasti ada pula negara dengan tarif pajak tertinggi. Finlandia tercatat sebagai negara dengan tarif pajak penghasilan tertinggi yaitu 56,95%. Angka ini disusul oleh negara Skandinavia lainnya yaitu Denmark dengan tarif 55,97%.
Perlu diketahui bahwa rata-rata tarif pajak penghasilan orang pribadi di dunia adalah 40%. Di atas rata-rata itu terdapat Inggris, Afrika Selatan, Korea Selatan, Jerman, Perancis, China, dan Australia yang memiliki tarif 45%.
Sementara itu, Portugal memiliki skema yang berbeda. Negara yang terkenal akan port wine itu memiliki tarif khusus bagi tenaga asing yang datang. Selain itu para tenaga asing juga dapat memanfaatkan fasilitas golden visa.
Menariknya, tenaga asing tidak selalu datang ke negara yang memiliki tarif pajak rendah. Australia menjadi negara dengan populasi tenaga asing terbanyak di dunia. Terdapat sejumlah 1,3 juta ekspat di sana. Di satu sisi, tarif pajak penghasilan Australia cukup tinggi di atas rata-rata yakni 45%.
Dari data di atas dapat terlihat bahwa negara dengan tarif pajak tertinggi rata-rata berada di Eropa. Salah satu alasannya karena penghasilan yang mereka dapatkan pun jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara kebanyakan. (tradiva sandriana/sap)