KOTA BALIKPAPAN

Bakal Jadi Wilayah Penyangga Ibu Kota Baru, Balikpapan Naikkan NJOP

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Bakal Jadi Wilayah Penyangga Ibu Kota Baru, Balikpapan Naikkan NJOP

Foto udara hutan mangrove Teluk Balikpapan, Kariangau, Kalimantan Timur, Senin (3/10/2022). Dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, nelayan di kawasan tersebut berharap agar pemerintah dapat menaikkan status lindung hutan mangrove agar terbebas dari bahaya alih fungsi serta menyelamatkan nelayan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

BALIKPAPAN, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur berencana menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun depan.

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan kajian sedang dilakukan guna menghitung dampak kenaikan NJOP terhadap nilai PBB yang harus dibayar oleh masyarakat.

"Rencana kenaikan NJOP ini akan diterapkan secara efektif pada awal tahun 2023 mendatang. Namun, untuk mendukung program tersebut pemerintah akan mengeluarkan program stimulus," ujar Idham, dikutip Selasa (4/10/2022).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Stimulus diberikan agar kenaikan NJOP tidak memberikan terlalu tinggi terhadap nilai PBB terutang. Menurut Idham, tujuan kenaikan NJOP adalah untuk meningkatkan setoran BPHTB.

Rencananya, stimulus yang akan diberikan adalah pengurangan pokok PBB. Dengan demikian, kenaikan NJOP tidak akan berimbas pada kenaikan PBB.

"Pada dasarnya, penerapan kenaikan NJOP ini bertujuan untuk menaikkan pemasukan daerah dari BPHTB, setelah dilakukan penyesuaian nilai jual tanah dan bangunan," kata Idham seperti dilansir inibalikpapan.com.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Melalui peningkatan NJOP, kinerja BPHTB diharap meningkat utamanya bila pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dilaksanakan oleh pemerintah.

Menurut Idham, aktivitas jual beli tanah di Kota Balikpapan selaku penyangga IKN akan meningkat dan kenaikan NJOP adalah bentuk antisipasi atas peningkatan aktivitas ekonomi tersebut.

Idham mengatakan saat ini Pemkot Balikpapan sedang melakukan pembaruan data wajib pajak secara door-to-door dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemda dalam melakukan pendataan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra