SWEDIA

Aturan Uang Pensiun Bebas Pajak Bakal Direvisi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:17 WIB
Aturan Uang Pensiun Bebas Pajak Bakal Direvisi

Ilustrasi. (DDTCNews)

STOCKHOLM, DDTCNews – Pemerintah Swedia berencana mengubah perjanjian pajak dengan Portugal sebagai cara untuk merevisi kebijakan pajak bagi para pensiunan yang berlaku selama ini.

Rencana tersebut diumumkan pemerintah koalisi Partai Sosial Demokrat dan Partai Hijau pada awal pekan ini. Otoritas hendak membubarkan perjanjian pajak dengan Portugal yang memberikan fasilitas bebas pajak atas penghasilan pensiunan.

"Pemerintah ingin membubarkan perjanjian yang memungkinkan pensiunan Swedia mendapatkan keuntungan dari pengecualian pajak secara legal melalui celah hukum," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Perjanjian pajak antara Swedia dan Portugal yang memberikan fasilitas fiskal kepada pensiunan sudah berlaku sejak 2002. Perjanjian tersebut mengatur wajib pajak Swedia yang diizinkan untuk menerima pembayaran uang pensiun bebas pajak.

Skema uang pensiun bebas pajak tersebut berlaku untuk polis jaminan pensiun swasta yang terdaftar di Swedia dan Portugal. Wajib pajak Swedia berhak mendapatkan fasilitas bebas pajak untuk uang pensiun jika masuk dalam kategori Portuguese Non-Habitual Resident System (RNH) di Portugal.

Perjanjian tersebut sempat diperbarui pada 2019 dengan mencabut fasilitas uang pensiun yang terdaftar di Swedia bebas dari pengenaan pajak. Namun, sampai dengan tahun ini, hasil negosiasi tersebut tidak juga diratifikasi Portugal dalam hukum domestik.

Baca Juga:
Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Pemerintah Swedia menilai kebijakan pajak atas uang pensiun yang mulai diperkenalkan Portugal pada 2020 tidak adil bagi emigran asal Swedia. Sebab, penghasilan pensiun warga negara Swedia yang ingin menetap di Portugal dikenakan pajak sebesar 10%

Seperti dilansir euractiv.com, jika parlemen menyetujui proposal pemerintah untuk mengakhiri perjanjian dengan Portugal maka penghasilan pensiunan mulai dikenakan pajak pada 2022, sekaligus mengikuti langkah negara Skandinavia lainnya seperti Finlandia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak