PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

APBD-P Belum Diterima, Pemkot Enggan Berspekulasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 10:01 WIB
APBD-P Belum Diterima, Pemkot Enggan Berspekulasi

SAMARINDA, DDTCNews – Hingga semester I berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum juga menerima rancangan APBD Perubahan (APBD-P) 2016. Selama belum ada kepastian angka dana perimbangan, Pemkot Samarinda enggan berspekulasi terkait pembahasan anggaran perubahan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda Mursyid Abdul Rasyid mengakui draf yang diterima Banggar hanya rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017. Untuk APBD-P tahun 2016 belum ada.

"Tak masalah meskipun hingga saat ini APBD-P 2016 belum juga ada, asalkan tidak lewat dari bulan November," ujarnya.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Mursyid memaklumi bila terdapat pemotongan lagi dalam APBD-P 2016, karena di tahun lalu dana perimbangan juga dipangkas Rp500 miliar. "Tahun lalu harusnya mendapat Rp3,1 triliun, tapi yang masuk ke kas hanya Rp2,6 triliun. Bila tahun ini serupa, perlu menyiapkan jalan keluar. Harus dihitung terlebih dulu kekuatan pendapatan Pemkot Samarinda, lantas lakukan proyeksi," jelasnya.

Secara terpisah, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan belum mendapat kepastian angka dana perimbangan yang akan diperoleh pemkot. “Saat ini, Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih rapat dengan Kemenkeu,” katanya.

Meski begitu, Jaang mengakui hal ini tak menjadi persoalan, namun sebaliknya, hal ini akan menjadi bukti kehati-hatian pemkot dalam mengelola keuangan. Apalagi, pada tahun 2015, kucuran dana perimbangan yang didapat nyatanya tidak sesuai ekspektasi. “Realistis saja saat ini. Ketimbang sakit kepala nanti,” tambahnya

Baca Juga:
Ada Tunjangan Kemahalan untuk ASN yang Pindah ke IKN, Seperti Apa?

Sebelumnya, seperti dilansir oleh kaltim.prokal.co, TAPD Samarinda memilih untuk menunda membahas anggaran perubahan 2016, dikarenakan angka dana perimbangan, bantuan provinsi (banprov), dan dana alokasi khusus (DAK) yang masih belum jelas.

Pelaksana Teknis (Plt) Sekretaris Kota Samarinda Hermanto menambahkan kondisi keuangan pemkot jauh dari estimasi yang dibuat. Dari usulan yang diajukan dalam APBD murni 2016 senilai Rp3,1 triliun, terpangkas menjadi Rp2,4 triliun. "Jumlah itu pun kian mengerucut setelah terpangkas untuk membayar utang kepada pihak ketiga senilai Rp335 miliar," katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 29 Desember 2023 | 15:45 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Ada Tunjangan Kemahalan untuk ASN yang Pindah ke IKN, Seperti Apa?

Rabu, 20 Desember 2023 | 21:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi Bilang Pemerintah Perlu Cek Progres Pembangunan IKN Tiap Bulan

Kamis, 30 November 2023 | 12:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun di Kaltim

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak