SAMARINDA, DDTCNews - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi sejumlah kendala dalam menghimpun pendapatan, terutama pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengungkapkan masalah utama saat ini minimnya pembaruan data wajib pajak. Hal itu terjadi terutama di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
"Kondisi ini membuat potensi penerimaan pajak tidak maksimal karena ada data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan," katanya, dikutip pada Minggu (31/8/2025).
Ismiati menerangkan banyak data kendaraan yang tidak akurat karena terjadi perubahan. Misal, pemilik kendaraan telah pindah domisili, kendaraan dijual tanpa balik nama, atau kendaraan sudah tidak beroperasi.
Selain kendala pembaruan data yang belum optimal, dia menyoroti pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak masih minim. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum mengerti prosedur administrasi pajak daerah.
Padahal, pemda kerap menggelar sosialisasi terkait dengan pajak daerah. Namun, Ismiati mengakui kegiatan edukasi tersebut belum menjangkau wajib pajak di seluruh wilayah, terutama wilayah terpencil di Kaltim.
Dia menyampaikan keterlambatan pembaruan data juga membuat proses verifikasi wajib pajak makin lambat. Akibatnya, upaya penagihan utang pajak cenderung lambat dan layanan publik menjadi kurang efektif.
Untuk mengatasi kendala itu, Pemprov Kaltim menyiapkan strategi pendataan yang baru. Pemprov akan mengintegrasikan data dan memanfaatkan teknologi digital.
Salah satu langkah pemprov ialah membangun sistem data terpusat yang menghubungkan informasi dari Bapenda, Polda dan Samsat secara real time. Nanti, Bapenda akan memperluas edukasi melalui media sosial, radio lokal dan kerja sama dengan atau pemkot ataupun pemkab.
Ismiati meyakini strategi tersebut dapat meminimalkan kebocoran penerimaan akibat data yang tidak sahih. Jika langkah-langkah itu berlanjut, dia pun optimistis penerimaan pajak daerah akan meningkat ke depannya.
"Pajak daerah adalah sumber utama pembiayaan pembangunan. Jika pendataan dan kepatuhan meningkat, maka kemampuan pemprov untuk membangun infrastruktur dan layanan publik juga akan makin baik," tutur Ismiati seperti dilansir infosatu.co. (rig)