SELEKSI HAKIM AGUNG

83 Orang Ikut Seleksi Kualitas, 8 di Antaranya CHA Khusus Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:24 WIB
83 Orang Ikut Seleksi Kualitas, 8 di Antaranya CHA Khusus Pajak

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) telah mengadakan seleksi kualitas calon hakim agung (CHA) pada Senin (17/10/2022) dan Selasa (18/10/2022) di Hotel Millenium, Jakarta.

Seleksi kualitas tersebut diikuti 83 calon dari total 88 CHA yang dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KY. Adapun seluruh CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak yang lolos seleksi administrasi juga telah mengikuti seleksi kualitas.

"Terdapat 5 orang dari kamar pidana yang mengundurkan diri. Sebanyak 2 orang undur diri dengan alasan mengikuti seleksi jabatan lain, 1 orang dengan alasan kesehatan, dan 2 orang dengan alasan pribadi," ujar Sekjen KY Arie Sudihar dalam keterangan resmi, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Secara lebih terperinci, seleksi kualitas CHA diikuti oleh 9 orang dari kamar perdata, 38 orang dari kamar pidana, 22 orang dari kamar agama, 6 orang dari kamar TUN, dan 8 orang dari kamar TUN khusus pajak.

Sebagai informasi, calon hakim agung TUN khusus pajak yang mengikuti seleksi kualitas antara lain Hakim Pengadilan Tinggi TUN Surabaya AK Setiyono dan Arifin Halim yang berprofesi sebagai konsultan pajak di KPP Arifin Halim.

Kemudian, Doni Budiono yang merupakan advokat dari PDB Law Firm dan KJA/KPP Doni Budiono dan Eddhi Sutarto yang berprofesi sebagai advokat di Konsultan Management and Lawfirm Eddhi Sutarto and Partner.

Baca Juga:
Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selanjutnya, Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati, Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto, Kepala KPP Pratama Meulaboh Wahyudi, dan Ahli Manajemen Perubahan Kantor Pusat DJP Yeheskiel Minggus Tiranda.

Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan seleksi kualitas akan dilakukan secara objektif. Penilaian dilakukan secara anonim sehingga penilai tak mengetahui identitas CHA tersebut.

Passing grade dari seleksi kualitas juga telah ditetapkan terlebih dahulu oleh KY sebelum identitas CHA dibuka dan dilakukan pengambilan keputusan. Simak 'Perketat Seleksi Calon Hakim Agung, KY Dorong Partisipasi Publik'.

"KY terus memperbaiki proses seleksi sehingga memenuhi prinsip-prinsip transparan, objektif, partisipatif, dan akuntabel. KY akan menjamin proses seleksi berlangsung mandiri dan bebas dari intervensi kepentingan," ujar Nurdjanah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO