RAPBN 2021

8 BUMN Ini Bakal Dapat PMN Tahun Depan, Ini Perinciannya

Dian Kurniati | Selasa, 15 September 2020 | 16:00 WIB
8 BUMN Ini Bakal Dapat PMN Tahun Depan, Ini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mengalokasikan suntikan modal atau penyertaan modal negara untuk badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp37,38 triliun dalam RAPBN 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai penyertaan modal negara (PMN) tersebut naik 18,74% dibandingkan dengan nilai PMN yang diatur dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp31,48 triliun.

"Namun jika dibandingkan dengan nilai PMN yang diatur dalam UU APBN 2020 sebesar Rp51,13 triliun, suntikan modal tahun depan lebih kecil,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Suntikan modal tersebut, sambung Menkeu, akan disalurkan kepada 8 perusahaan BUMN antara lain meliputi PT SMF senilai Rp2,25 triliun, naik 29% dibandingkan dengan tahun ini Rp1,75 triliun.

PT Hutama Karya juga memperoleh suntikan modal Rp6,2 triliun, turun 44% dari tahun ini sebesar Rp11 triliun. Kemudian, PT PLN memperoleh Rp5 triliun, atau sama dengan tahun ini.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia mendapatkan Rp470 miliar, turun 6% dari tahun ini Rp500 miliar. PMN juga diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Suntikan modal bagi BPUI menjadi yang paling besar ketimbang BUMN lainnya. "BPUI ada hubungannya dengan penanganan masalah Jiwasraya," tutur Menkeu kepada Komisi XI.

Suntikan modal pemerintah juga diberikan kepada PT Pelindo III, PT PAL Indonesia, dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma masing-masing sebesar Rp1,2 triliun, Rp1,28 triliun, dan Rp977 miliar.

Menurut Sri Mulyani, pemberian suntikan modal kepada Kawasan Industri Wijayakusuma tersebut untuk mendukung pembangunan kawasan industri terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global