KABUPATEN PURWAKARTA

50% Tunggakan Pajak Muncul Karena Kendaraan Bermotor Dipindahtangankan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Februari 2020 | 16:05 WIB
50% Tunggakan Pajak Muncul Karena Kendaraan Bermotor Dipindahtangankan

Ilustrasi.

PURWAKARTA, DDTCNews – Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak disebut masih rendah. Kondisi ini terjadi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Kantor P3D Bapenda Jawa Barat wilayah Kabupaten Purwakarta Ahmad Solihat mengatakan sebagian besar masyarakat belum menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke kas daerah. Kontributor terbesar penunggak pajak dari pemilik motor.

"Data penunggak pajak didominasi pengendara roda dua dengan rincian 80%, sementara sisanya roda empat," katanya Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Ahmad menjabarkan pada periode 2019—2020, sebanyak 125.538 kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Purwakarta belum membayar pajak. Sementara itu, total kendaraan yang terdaftar mencapai 322.466 unit baik roda dua dan roda empat.

Dia menyebutkan alasan utama masyarakat enggan membayar pajak kendaraan bermotor dengan rutin karena faktor ekonomi. Masyarakat mampu untuk membeli motor atau mobil tapi tidak mempunyai kapasitas untuk bayar pajak tahunan.

Selain itu, tunggakan pajak kendaraan bermotor antara lain berasal dari kendaraan yang sudah beralih kepemilikan. Selain itu, ada pula kendaraan yang sudah rusak berat sehingga tidak layak jalan.

Baca Juga:
Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

"Dari alasan itu, kebanyakan kriterianya dipindahtangankan sekitar 50%. Sebanyak 40% indikasinya karena faktor ekonomi, 10% lainnya alasan beragam," paparnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Bapenda Jabar kerap kali melakukan sosialisasi kesadaran pajak bagi masyarakat. Selain itu, operasi gabungan digelar bersama TNI/Polri dan dinas perhubungan menjaring pemilik yang tidak tertib dalam membayar pajak.

"Meningkatkan kesadaran akan bayar pajak terus kami lakukan dengan berbagai upaya termasuk operasi gabungan, mudah-mudahan tahun ini jumlahnya meningkat," harapnya dilansir ayo Purwakarta. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:00 WIB KOTA TASIKMALAYA

Amanat UU HKPD, Pemkot Tasikmalaya Atur Tarif Pajak Daerah Terbaru

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?