SELEKSI HAKIM AGUNG

2 Calon Hakim Agung Pajak Ikut Seleksi Wawancara, Publik Bisa Bertanya

Muhamad Wildan | Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:30 WIB
2 Calon Hakim Agung Pajak Ikut Seleksi Wawancara, Publik Bisa Bertanya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung kepada para calon hakim agung (CHA) yang akan mengikuti seleksi wawancara pada pekan depan.

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah mengatakan pertanyaan dapat diajukan secara langsung di lokasi seleksi wawancara, yaitu Kantor KY, ataupun melalui fitur chat saat live streaming seleksi wawancara melalui YouTube.

"KY berharap kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan wawancara," katanya, dikutip pada Selasa (10/10/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Klaim Visi Misi Prabowo Jadi Acuan Penyusunan KEM-PPKF 2025

Seleksi wawancara atas para CHA yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 19 Oktober 2023. Jadwal wawancara untuk setiap CHA akan diumumkan kemudian.

Tercatat, terdapat 11 CHA kamar pidana, 2 CHA kamar perdata, 2 CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak, dan 5 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang berhak mengikuti seleksi wawancara pada pekan depan.

Lebih lanjut, CHA TUN khusus pajak yang berhak mengikuti seleksi wawancara antara lain LY Hari Sih Advianto dan Ruwaidah Afiyati. Kedua CHA TUN khusus pajak tersebut saat ini berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Pajak.

Baca Juga:
Kejar Target Penerimaan Perpajakan 2025, Pemerintah Ungkap 5 Tantangan

Sementara itu, 2 CHA TUN khusus pajak yang tidak lolos seleksi kesehatan dan kepribadian ialah Hakim Pengadilan Pajak Budi Nugroho dan Kabid Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan II Yeheskiel Minggus Tiranda.

Nanti, apabila CHA dinyatakan lolos seleksi wawancara, KY akan menyerahkan nama-nama CHA yang lolos seleksi akhir tersebut ke DPR untuk selanjutnya mengikuti fit and proper test oleh Komisi III DPR. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Mei 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Pemkab Bekasi Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ada 7 Tarif PBB

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Menkeu Sebut Insentif Fiskal 2025 Terarah dan Terukur, Ini Maksudnya

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:00 WIB REFORMASI PAJAK

Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Cukai Plastik dan MBDK Masuk Lagi dalam Rancangan Kebijakan di 2025

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Diatur oleh Pemkot Batam

Selasa, 21 Mei 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan Bisa Dicek di DJP Online