PENERIMAAN PAJAK

15 Kanwil DJP dan 208 KPP Capai Target di 2021, Ini Pesan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 03 Januari 2022 | 17:27 WIB
15 Kanwil DJP dan 208 KPP Capai Target di 2021, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kinerja unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) telah menunjukkan perbaikan pada 2021.

Sri Mulyani menyebut ada 15 kantor wilayah (kanwil) DJP dan 208 kantor pelayanan pajak (KPP) yang mencapai target penerimaan pada 2021. Angka itu naik tajam dari capaian pada 2020 karena saat itu hanya 8 kanwil DJP dan 110 KPP yang mencapai target penerimaan.

"Ini sudah 2 kali lipat dari tahun 2020 yang mencapai target," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Revisi Penyelesaian Barang Cukai yang Dirampas Negara

Sri Mulyani mengatakan perbaikan kinerja penerimaan pajak terjadi pada kanwil DJP maupun KPP. Pada 2021, terdapat 10 KPP yang capaiannya lebih dari 95% dan kurang dari 100%, sedangkan pada 2020 hanya 5 kanwil DJP.

Sri Mulyani berharap kesepuluh kanwil tersebut terus meningkatkan kinerjanya sehingga dapat mencapai 100% pada tahun ini.

Kemudian, terdapat 7 kanwil DJP yang capaiannya lebih dari 90% dan kurang dari 95% pada 2021, sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 10 kanwil DJP. Adapun yang capaiannya di bawah 90%, pada 2021 hanya ada 2 kanwil DJP, sedangkan pada 2020 mencapai 11 kanwil DJP.

Baca Juga:
Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Pada level KPP, capaian penerimaan lebih dari 95% dan kurang dari 100% pada 2021 tercatat pada 31 KPP, sedangkan pada 2020 sebanyak 61 KPP.

Sementara itu, ada 54 KPP yang capaiannya lebih dari 90% dan kurang dari 95% pada 2021, sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 75 KPP. Adapun yang capaiannya di bawah 90%, pada 2021 hanya ada 59 KPP, sedangkan pada 2020 mencapai 106 KPP.

Sepanjang 2021, penerimaan pajak tercatat senilai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi tersebut setara dengan 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Sri Mulyani mengungkapkan kegembiraannya atas realisasi penerimaan pajak tersebut. Menurutnya, seluruh jajaran DJP telah bekerja keras mengumpulkan pajak di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

"Kinerja DJP yang luar biasa ini kita lihat, selama 12 tahun tidak mencapai target, dan target ini tidak mudah karena tidak selalu dihadapkan pada ketidakpastian," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak