APARATUR SIPIL NEGARA

WP dan Konsultan Pajak Diminta Bantu DJP Jaga Integritas Fiskus

Muhamad Wildan | Senin, 27 Februari 2023 | 10:00 WIB
WP dan Konsultan Pajak Diminta Bantu DJP Jaga Integritas Fiskus

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengajak wajib pajak dan konsultan pajak untuk membantu Ditjen Pajak (DJP) menjaga integritas petugas pajak.

Suryo mengatakan risiko terjadinya pelanggaran integritas selalu ada karena fiskus harus berinteraksi dengan wajib pajak dalam melaksanakan fungsinya, baik itu penyuluhan, pelayanan, pengawasan, maupun pemeriksaan.

"Jangan ajak anggota kami untuk melakukan hal-hal yang tidak cocok dengan integritas. Tolong juga sampaikan ke kami kalau ada anggota kami yang mengajak melakukan sesuatu yang melanggar integritas," katanya, dikutip pada Senin (27/2/2023).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Suryo menuturkan pelanggaran integritas berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Untuk itu, petugas pajak dan konsultan pajak perlu sama-sama bekerja secara profesional guna menjaga integritas.

"Indonesia sangat memerlukan penerimaan pajak untuk melaksanakan pembangunan. Kami mengumpulkan, bapak-bapak [konsultan pajak] menemani wajib pajak, dan wajib pajak memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi," ujarnya.

Bila menemukan pelanggaran di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Whistleblowing System (Wise) Kemenkeu.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui wise.kemenkeu.go.id atau lewat hotline 134. Aduan juga bisa disampaikan ke Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) KLIP, (021) 52970777, atau ke [email protected].

"Silakan masyarakat berpartisipasi menjaga institusi pajak sebagai tulang punggung penerimaan untuk keperluan pembangunan Indonesia," tutur Suryo dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara DJP dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia beberapa waktu yang lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?