KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wah, Pendaftar Kartu Prakerja Capai 62,79 Juta Orang

Dian Kurniati | Kamis, 20 Mei 2021 | 09:14 WIB
Wah, Pendaftar Kartu Prakerja Capai 62,79 Juta Orang

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan paparan dalam konferensi video, Rabu (19/5/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat jumlah pendaftar program kartu prakerja hingga saat ini telah mencapai 62,79 juta orang.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program kartu prakerja. Pendaftar tersebut berasal dari 34 provinsi di Indonesia.

"Kartu prakerja ini pendaftarannya sudah 62,7 juta orang, mencakup 513 kabupaten/kota," katanya melalui konferensi video, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Tahun ini, lanjut Airlangga, pemerintah telah memberikan manfaat kartu prakerja kepada 2,73 juta orang, melalui pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 hingga ke-16. Mereka telah menyelesaikan pelatihan sesuai pilihan masing-masing.

Sementara itu, peserta yang telah menerima insentif sebanyak 2,6 juta orang dengan total nilai Rp4,09 triliun. Untuk paruh pertama tahun ini, pemerintah juga telah menyiapkan pagu Rp10 triliun untuk diberikan kepada 2,7 juta peserta penerima manfaat kartu prakerja.

Airlangga menjelaskan pemerintah merancang program kartu prakerja sebagai semibansos yang akan memberikan keterampilan dan bantuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Menurutnya, program itu telah efektif meningkatkan keterampilan masyarakat.

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 89% peserta mengaku keterampilan kerjanya meningkat. Lalu, sekitar 81,2% peserta merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan 94% peserta menilai kartu prakerja membantu dalam menambah keterampilan baru.

Survei tersebut juga menunjukkan 35% peserta berubah status dari pengangguran pada Februari 2021 kini menjadi pekerja setelah mengikuti kartu prakerja. Lalu, sekitar 17% peserta memilih menjadi wirausaha dari yang sebelumnya pengangguran.

Program prakerja tergolong inklusif karena telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tercatat 5% peserta adalah penyandang disabilitas, 9% peserta berpendidikan SD ke bawah, 2% peserta mantan pekerja migran.

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Selain itu, sekitar 25% peserta tak punya rekening bank, 2% peserta berasal dari kabupaten tertinggal, serta 2% peserta masuk kelompok lansia. "Kemudian yang belum pernah mengikuti pelatihan khusus sebanyak 84%, dan 45% adalah kalangan wanita," ujar Airlangga.

Pemerintah telah menganggarkan Rp20 triliun untuk program kartu prakerja tahun ini. Setiap peserta akan memperoleh fasilitas senilai total Rp3,5 juta.

Fasilitas itu meliputi bantuan pelatihan Rp1 juta, dana insentif pascapelatihan Rp2,4 juta yang dibayarkan Rp600.000 per bulan selama 4 kali, dan dana insentif Rp150.000 yang dibayarkan masing-masing Rp50.000 setelah peserta mengisi survei evaluasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?