Menko Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto berjalan keluar dari ruang pertemuan usai memimpin sosialisasi dan penjaringan masukan asosiasi usaha terhadap penerapan tarif perdagangan baru Amerika Serikat terhadap Negara Mitra di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025). Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengusaha untuk mendapat masukan terkait kebijakan tarif timbal balik impor Amerika Serikat yang dikenakan kepada Indonesia sebesar 32 persen. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk merespons kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mengenakan bea masuk resiprokal atas barang-barang yang diimpor dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif fiskal dan nonfiskal diperlukan untuk mendorong impor dari AS sekaligus meningkatkan daya saing ekspor ke negara tersebut. Insentif fiskal yang disiapkan antara lain penurunan tarif PPN impor dan PPh impor.
"Sebetulnya import tariff kita terhadap produk yang diimpor [dari] AS relatif rendah, 5%. Untuk wheat maupun soybean itu bahkan sudah 0%. Hal lain tentu kita akan lihat terkait dengan PPh dan PPN impor," katanya, Senin (7/4/2025).
Airlangga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga dan lebih dari 100 asosiasi untuk membahas kebijakan bea masuk resiprokal AS pada hari ini. Pemerintah pun mengkaji berbagai kebijakan untuk menjaga kegiatan perdagangan antara Indonesia dan AS.
Dia menjelaskan pemerintah akan menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk merespons bea masuk resiprokal. Melalui jalur diplomasi tersebut, pemerintah berharap tercipta solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Menurutnya, Indonesia juga mendorong negara-negara Asean untuk mengambil langkah bersama dalam merespons pemberlakuan bea masuk resiprokal AS.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memaparkan langkah yang ditempuh Kemenkeu untuk menjaga aktivitas perdagangan Indonesia-AS. Kemenkeu berkomitmen memberikan kemudahan administrasi untuk memudahkan para pengusaha.
Meski demikian, Kemenkeu juga membuka ruang untuk mengkaji usulan penurunan tarif PPN dan PPh atas impor barang asal AS.
"Itu semua menu kami buka opsinya. Kami enggak mau bilang apa-apa, pokoknya semua itu kami sampaikan ini adalah benefit dan cost-nya," ujarnya.
Usulan penurunan tarif PPN impor dan PPh impor turut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja. Menurutnya, pengusaha dapat meningkatkan impor beberapa komoditas dari AS seperti kapas sebagai bahan baku industri tekstil.
Dia menilai harga barang dari AS relatif bersaing dibandingkan dengan negara lain. Meski begitu, pengusaha juga berharap tarif bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) bisa dipangkas untuk melonggarkan arus kas.
"PPN, PPh impor, kami harapkan ada keringanan. Tadi Pak Menko juga bicara sedang di-review di kemenkeu. Kami harapkan [0%]," ujarnya.
Sebelumnya, AS mengumumkan pemberlakuan bea masuk resiprokal atas impor dari seluruh negara tanpa terkecuali. Bea masuk tersebut terdiri dari baseline tariff sebesar 10% dan bea masuk resiprokal dengan tarif spesifik atas impor dari negara-negara tertentu.
Baseline tariff sebesar 10% berlaku mulai 5 April 2025, sedangkan bea masuk resiprokal yang bersifat spesifik per negara baru akan berlaku mulai 9 April 2025. (rig)