PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Wah, Pemprov Siapkan Hadiah hingga Rp 4 Miliar untuk WP Patuh

Dian Kurniati | Minggu, 09 Juli 2023 | 17:00 WIB
Wah, Pemprov Siapkan Hadiah hingga Rp 4 Miliar untuk WP Patuh

Ilustrasi.

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Timur menyiapkan hadiah dengan total nilai mencapai Rp4 miliar untuk wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan pemberian hadiah dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang menjalankan kewajibannya dengan baik. Hadiah ini akan diberikan dalam bentuk tabungan.

"Dari membayar pajak, ribuan wajib pajak berkesempatan mendapatkan hadiah dalam program tersebut," katanya, dikutip pada Minggu (9/7/2023).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Ismiati menuturkan program bertajuk Gebyar Pajak ini akan dilaksanakan hingga akhir Juli 2023. Wajib pajak berhak mengikuti program ini asalkan telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor paling lambat Juli 2023.

Program tersebut berlaku bagi seluruh wajib pajak yang ada di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Wajib pajak pun berkesempatan mendapatkan hadiah senilai Rp4 juta belum dipotong pajak.

Khusus bulan ini, pemprov juga mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Kemudian, ada diskon pajak kendaraan bermotor dengan besaran bervariasi.

Baca Juga:
Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Diskon sebesar 10% diberikan atas pajak kendaraan bermotor yang tertunggak selama 2 tahun, diskon sebesar 20% atas tunggakan pajak selama 3 tahun, diskon sebesar 30% atas tunggakan pajak selama 4 tahun, dan diskon sebesar 40% atas tunggakan pajak selama 5 tahun.

Untuk pokok pajak kendaraan bermotor yang dilunasi wajib pajak secara tepat waktu, pemprov akan memberikan diskon 2%. Selain itu, ada juga fasilitas pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.

"Saya berharap program Gebyar Pajak ini mendorong wajib pajak untuk membayar PKB," ujar Ismiati seperti dilansir kliksamarinda.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar